Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menanggapi wacana pemerintah yang akan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menurut Mulyanto, siapa pun berhak memperoleh izin tambang dari pemerintah, termasuk kader ormas selama masih memenuhi persyaratan. Menurut dia, kebijakan seperti ini masih baik supaya pemberian izin tambang tidak bersifat eksklusif.
"Secara umum, siapa pun berhak memperoleh izin tambang. Termasuk kader-kader ormas selama memenuhi persyaratan yang ada dan ini oke-oke saja agar perizinan tambang ini tidak terkesan ekslusif," kata Mulyanto kepada IDN Times, saat dihubungi Rabu (1/5/2024).
Kendati demikian, Mulyanto tidak setuju bila pada akhirnya pemberian IUP tersebut dilakukan dengan pendekatan politis. Ia khawatir bila itu terjadi nantinya IUP tersebut tidak diusahakan dengan cara yang tidak profesional dan berujung terhadap pengrusakan lingkungan.
"Saya tidak setuju kalau yang terjadi adalah pendekatan politis, di mana ormas yang berjasa kepada rezim mendapat reward IUP. Ini akan tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional," kata dia.
"Ujung-ujungnya IUP tersebut tidak diusahakan atau diusahakan dengan cara yang tidak profesional merusak lingkungan," imbuh dia.