Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jaksa Agung Jabat Tangan Kapolri: Jangan Pikir Kami Versus!

Jaksa Agung Jabat Tangan Kapolri: Jangan Pikir Kami Versus!
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit beserta jajaran mendatangi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (13/6/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kapolri Listyo Sigit mengunjungi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung untuk memperkuat hubungan dan menegaskan tidak ada rivalitas antara Polri dan Kejaksaan.
  • Pertemuan membahas penguatan sinergi penegakan hukum pascapenetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah serta kolaborasi dalam sistem peradilan pidana nasional.
  • Keduanya sepakat meningkatkan kemitraan melalui program tukar pendidikan penyidik guna memperkuat pelayanan hukum yang adil dan menjaga soliditas antar lembaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit beserta jajaran mendatangi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (13/6/2026).

Kunjungan ini dilakukan setelah Kapolri menemui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan, dan sejumlah pejabat utama Mabes TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada hari yang sama.

Momen pertemuan itu berlangsung sejak pukul 15.20 hingga 16.00 WIB. Pertemuan itu ditutup dengan jabat tangan keduanya di depan awak media.

“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak! Jadi kami sejak dulu, kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” kata Jaksa Agung.

“Kemudian jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi. Itulah yang tadi kami bicarakan,” lanjut dia.

Sementara itu, Kapolri menjelaskan pertemuan itu untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum pascapenetapan tersangka terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Kita bicarakan untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system, ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh apalagi kita juga ada KUHP baru yang tentunya ini juga sama-sama kita sosialisasikan bersama. Bagaimana ke depan tentunya kemitraan yang ada, sinergitas yang ada, akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan,” ujar dia.

Selain itu, dalam pertemuan juga membicarakan upaya meningkatkan program kemitraan berupa tukar-menukar pendidikan penyidik antara jaksa dan Polri. Hal ini diharapkan bisa memperkuat penegakkan hukim di Indonesia.

“Di satu sisi dengan sinergi dan kolaborasi kemitraan antara dua institusi Kejaksaan dan Kepolisian ini tentunya diharapkan oleh masyarakat-masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum untuk betul-betul hukum bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dari sisi kepastian hukum maupun hukum yang berkeadilan,” kata dia.

“Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada. Mungkin itu yang akan terus kami laksanakan bersama dengan Pak Jaksa Agung untuk program-program kita ke depan,” lanjut dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More