Jakarta, IDN Times - Di tengah upaya Pemerintah Kota Bandung mengatasi persoalan sampah melalui berbagai kebijakan pengurangan timbulan sampah, praktik administrasi yang masih mewajibkan penggunaan softcopy dan hardcopy secara bersamaan patut menjadi perhatian serius. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi, transformasi digital, serta komitmen pengurangan sampah yang sedang digencarkan.
Kota Bandung saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Bandung menargetkan pengurangan timbulan sampah hingga 250 ton per hari melalui pengelolaan sampah dari sumbernya serta penguatan sistem pengolahan di tingkat kewilayahan. Selain itu, Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bandung 2024–2043 menegaskan visi mewujudkan Kota Bandung Bebas Sampah dengan sistem ekonomi yang berkelanjutan, salah satunya melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).
