Depok, IDN Times - Dua tersangka begal, Diky Maulana dan Dian Ahmad Nizar, dibekuk Polres Metro Depok. Kedua tersangka terbukti membegal dengan membawa kabur sepeda motor dan melukai korbannya, Muhammad Uwais Alqarni.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede merespons laporan kasus ini. Dua tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban yang melapor ke Polsek Bojonggede.
“Dari laporan korban kita kembangkan dan kedua tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Arya, Jumat (22/3/2024).