Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam.
Gus Alex tercatat tiba di KPK pada pukul 09.35 WIB dan keluar sekitar pukul 18.35 WIB. Usai diperiksa untuk kedua kalinya, Gus Alex masih irit bicara.
"Tanya ke penyidik saja langsung," ujarnya sembari berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Ia sempat tersenyum sesaat sembari menuju langsung menuju ke motor Honda PCX 160 yang ia parkir di tepi jalan depan KPK.
Diketahui, ini adalah pemeriksaan kedua Gus Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi haji. Sebelumnya, ia diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026).
KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.
Meski begitu, KPK belum mengungkapkan total kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, hal itu masih dalam tahap finalisasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam tahap penyidikan, KPK telah mencegah tiga pihak ke luar negeri. Dua di antaranya kini menjadi tersangka yakni Yaqut dan Gus Alex.
Satu-satunya sosok yang belum ditetapkan sebagai tersangka adalah, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel. KPK menyebut saat ini masih fokus pada pokok perkara.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dua Kali Diperiksa KPK, Tersangka Korupsi Haji Irit Bicara

Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Kemenhaj ingin MUI Fatwakan Haji Pakai Uang Korupsi Hukumnya Haram27 Jan 2026, 12:19 WIB
- Bos Maktour Fuad Hasan Sebut Kuota Haji Urusan Kementerian Agama 26 Jan 2026, 21:51 WIB
- Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Dapat Banyak Kuota Haji Tambahan 26 Jan 2026, 11:44 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Cuaca Semarang 1 September: Siang Panas Terik, Sore Cocok Buat Nongkrong!01 Sep 2026, 06:21 WIB
Menurunnya Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo di 2026, Kenapa?01 Sep 2026, 06:11 WIB
Lebih dari 200 Siswa Dilaporkan Hilang akibat Banjir Nepal01 Sep 2026, 06:09 WIB
Stunting Kudus Turun Jadi 3,04 Persen, Target Zero Stunting di 203001 Sep 2026, 06:04 WIB
Renovasi Rumah Jangan Pindahkan Sendiri Pipa Gas, Hubungi PGN 13501 Sep 2026, 06:01 WIB
6 Jenis Mobil Bekas yang Harga Jualnya Cepat Anjlok, Kamu Wajib Tahu01 Sep 2026, 06:00 WIB
TAUD: 387 Orang Jadi Korban Demo 27 Agustus, 11 Orang Sempat Hilang01 Sep 2026, 06:00 WIB
Legislator Gerindra Dorong Integrasi Pendidikan-Hilirisasi Diperkuat01 Sep 2026, 05:50 WIB
Kementerian HAM Proyeksikan Risiko AI dan Industri hingga 203601 Sep 2026, 05:30 WIB
Empat Migran Maroko Ditangkap di Ceuta usai Lempar Batu ke Tentara01 Sep 2026, 05:10 WIB
TOP 5: Kepengurusan Baru PBNU hingga Menelisik Tujuan Hercules Buat GRIB01 Sep 2026, 05:00 WIB
Keluarga WNA Korban Hilang Banjir Nepal Harapkan Keajaiban01 Sep 2026, 04:43 WIB
Menteri Israel Unggah Video Ejek Tahanan Perempuan Palestina01 Sep 2026, 04:06 WIB
WHO Sumbang Rp2,6 M Bantu Tangani Banjir Nepal01 Sep 2026, 03:47 WIB
Jepang Bantu Tangani Karhutla di RI, Menhan: Ini Diplomasi Pertahanan01 Sep 2026, 01:08 WIB
Bahtiar Baharuddin Kembali Diperiksa Kejati Sulsel Soal Kasus Nanas01 Sep 2026, 00:36 WIB
Punya 8.000 Titik CCTV, Pemkot Makassar Akui Belum Semua Terintegrasi01 Sep 2026, 00:25 WIB
Polisi Klaim Kasus Geng Motor Makassar Turun Drastis01 Sep 2026, 00:23 WIB
Mantan Bupati Minahasa Utara Terjerat Kasus Korupsi Ketiga Kalinya01 Sep 2026, 00:20 WIB
Deadline Tuntutan 17+8 TNI Kembali ke Barak, Ini Kata DPR01 Sep 2026, 00:14 WIB