Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam.
Gus Alex tercatat tiba di KPK pada pukul 09.35 WIB dan keluar sekitar pukul 18.35 WIB. Usai diperiksa untuk kedua kalinya, Gus Alex masih irit bicara.
"Tanya ke penyidik saja langsung," ujarnya sembari berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Ia sempat tersenyum sesaat sembari menuju langsung menuju ke motor Honda PCX 160 yang ia parkir di tepi jalan depan KPK.
Diketahui, ini adalah pemeriksaan kedua Gus Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi haji. Sebelumnya, ia diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026).
KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.
Meski begitu, KPK belum mengungkapkan total kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, hal itu masih dalam tahap finalisasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam tahap penyidikan, KPK telah mencegah tiga pihak ke luar negeri. Dua di antaranya kini menjadi tersangka yakni Yaqut dan Gus Alex.
Satu-satunya sosok yang belum ditetapkan sebagai tersangka adalah, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel. KPK menyebut saat ini masih fokus pada pokok perkara.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dua Kali Diperiksa KPK, Tersangka Korupsi Haji Irit Bicara

Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Kemenhaj ingin MUI Fatwakan Haji Pakai Uang Korupsi Hukumnya Haram27 Jan 2026, 12:19 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Bos Maktour Fuad Hasan Sebut Kuota Haji Urusan Kementerian Agama 26 Jan 2026, 21:51 WIB
- Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Dapat Banyak Kuota Haji Tambahan 26 Jan 2026, 11:44 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Diduga Korban Penipuan, Pria Ditemukan dengan Tangan-Mulut Dilakban16 Oct 2026, 12:51 WIB
BMKG Soal 7 Kali Rentetan Gempa Guncang Sukabumi-Bogor, 34 Rumah Rusak16 Oct 2026, 12:48 WIB
DPR Desak Kepala BNPB Segera Urus Karhutla, Daerah Jangan Berjuang Sendiri16 Oct 2026, 12:47 WIB
Mandiri Hadirkan ATM Emas di Bandung, Investasi Makin Praktis16 Oct 2026, 12:47 WIB
Kuliah Umum Jusuf Kalla di AS: Singgung Dampak Demokrasi Liberal16 Oct 2026, 12:46 WIB
Munafri Masuk Bursa Ketua Demokrat Sulsel16 Oct 2026, 12:43 WIB
Trafik Internet Jogja–Solo Naik 17 Persen, Pertumbuhan Tertinggi di Sleman16 Oct 2026, 12:40 WIB
7 Anak di Jember Jadi Korban Eksploitasi Seksual dengan Upah Rp50 Ribu16 Oct 2026, 12:33 WIB
Menperin Ancam Wajibkan Industri Terapkan Teknologi Penangkap Karbon16 Oct 2026, 12:30 WIB
Potret Kemarau di Magetan, Telaga Mengering hingga Petani Gagal Panen16 Oct 2026, 12:28 WIB
Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Pupuk Jelang Musim Tanam16 Oct 2026, 11:48 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Irigasi Sipon16 Oct 2026, 11:46 WIB
Legislator NasDem Dorong DPR Segera Bahas Revisi UU Peradilan Militer16 Oct 2026, 11:41 WIB
Pemkot Surabaya Masif Tertibkan kabel Provider Semerawut Tak Berizin16 Oct 2026, 11:31 WIB
Menperin Sorot Serapan Tenaga Kerja Lokal di JIIPE Gresik16 Oct 2026, 11:22 WIB
Dua Korban Luka Karhutla Bromo Jalani Operasi di RSUD dr Soetomo16 Oct 2026, 11:21 WIB
Korban Karhutla Bromo Dapat Santunan Rp10 Juta dari Pemprov Jatim16 Oct 2026, 11:19 WIB
Kualitas Udara Kaltim Buruk, 2 Kota Ini Kualitasnya Sangat Tidak Sehat16 Oct 2026, 11:00 WIB
Jemaah Haji 2027 Mulai Disiapkan, Kemenhaj Sulsel Tekankan Jaga Kesehan16 Oct 2026, 10:59 WIB
GOR Nambo Tangerang Jadi Venue Hockey Indoor PORPROV Banten 202616 Oct 2026, 10:50 WIB