Dua Makam Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Dibongkar, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, membenarkan adanya rencana membongkar makam (ekshumasi) dari dua korban tragedi Kanjuruhan. Rencananya penggalian kubur bakal dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022. Sedangkan, rekonstruksi bakal digelar pada Kamis, 20 Oktober 2022.
"Saya kira kalau dua (makam yang dibongkar) cukup ya cukup. Kalau mau nambah (jumlah makam yang dibongkar) ya gak apa-apa juga," ungkap Anam kepada media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Salah satu yang menjadi isu di proses ekshumasi ini adalah bagaimana kadar gas air mata dan karakter gas air matanya sendiri. Itu yang sedang diungkap," tutur dia.
Anam menyebut Komnas HAM akan ikut terjun ke lapangan dan mengawasi proses ekshumasi. Sebab, suporter Arema FC, Aremania, meminta Komnas HAM datang dan melihat langsung proses ekshumasi.
"Kedua, Komnas HAM juga berkomunikasi dengan teman-teman di kepolisian menyangkut waktu. Ekshumasi direncanakan bakal digelar Kamis," tutur dia.
Lalu, siapa saja yang bakal digandeng kepolisian dalam proses ekshumasi korban tragedi Kanjuruhan?
1. Polisi klaim bakal usut tragedi Kanjuruhan berdasarkan scientific crime investigation

Sementara, menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, ada dua makam yang bakal dibongkar pada pekan ini untuk mencari titik terang tragedi Kanjuruhan.
"Tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur pada Rabu. Kami mendapatkan dua korban yang akan dilakukan ekshumasi pada Rabu esok," ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Oktober 2022.
Dedi mengaku belum bisa menjelaskan siapa dua jenazah yang makamnya bakal dibongkar. Tetapi, Dedi memastikan, Polri tidak akan bekerja seorang diri. Mereka akan bekerja dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, dan dokter dari tim kepolisian di Malang dan Jawa Timur.
"Ini merupakan bagian dari bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan," tutur dia.
2. Polri bakal gelar rekonstruksi untuk mengetahui detail jumlah tembakan gas air mata

Sementara, rekonstruksi yang bakal digelar pada Kamis dibutuhkan kepolisian untuk mengetahui detail berapa tembakan gas air mata yang dilepaskan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Ia juga menyebut dari rekonstruksi akan diketahui arah tembakan gas air mata, dan jenis gas air mata yang digunakan.
"Ini merupakan bagian dari komitmen dari Bapak Kapolri, tentunya agar kasus ini segera dituntaskan dan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan, sudah diproses," kata Dedi.
Salah satu bentuk perbaikan regulasi keamanan yakni Polri tak akan lagi menggunakan gas air mata untuk mengamankan pertandingan olahraga.
"Ke depannya, kami lebih mengedepankan steward. Sementara, penggunaan gas air mata, lalu peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak akan kami gunakan kembali," tutur Dia.
Dedi mengatakan Polri akan mengacu kepada regulasi keselamatan, dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA.
3. Indera penglihatan korban Kanjuruhan diperkirakan baru pulih satu bulan

Salah satu poin yang disoroti dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) adalah penggunaan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC melawan Persebaya. Padahal, ketika memberikan briefing, mantan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, telah mewanti-wanti kepada anggotanya agar tak menggunakan tindak kekerasan menghadapi penonton.
Namun, gas air mata justru tetap ditembakkan di dalam stadion. Bahkan, ada yang ditembakkan ke arah tribun yang dipenuhi penonton.
Anggota TGIPF lainnya, Rhenald Kasali, mengakui banyak korban selamat yang ditemui mengalami luka pendarahan dalam di bagian mata. Kini, retina mata mereka menjadi merah. Oleh sebab itu, TGIPF sedang menelusuri jenis gas air mata yang digunakan personel Polri.
"Memang ada korban yang hari itu saat pulang tak merasakan apa-apa, tetapi esoknya (mata) terlihat hitam. Setelah itu matanya (menjadi merah). Menurut dokter perlu waktu 1 bulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," ujar Rhenald di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 10 Oktober 2022.
Rhenald mengatakan gas air mata yang digunakan sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut. TGIPF sejak awal sudah curiga gas air mata yang digunakan Polri pada 1 Oktober 2022 sudah kedaluwarsa.
Sebelumnya, Polri juga akhirnya mengakui ada beberapa gas air mata yang sudah kedaluwarsa sejak 2021. "Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang 2021, ada beberapa ya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, Jakarta Selatan, 10 Oktober 2022.
Namun, Dedi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah gas air mata yang kedaluwarsa tersebut. Dia menyebut hal itu masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.