Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi status Direktur Penyidikan Aris Budiman. Usai disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, bahwa Aris akan kembali Polri, pernyataan serupa juga dilontarkan oleh juru bicara Febri Diansyah.
Dengan ikut kosongnya posisi Direktur Penyidikan, maka ada dua posisi di lembaga anti rasuah yang tidak terisi. Satu posisi lainnya adalah Deputi Penindakan yang ditinggalkan oleh Irjen (Pol) Heru Winarko. Ia mendapat promosi dengan dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (1/03).
Kamu tertarik mau ikut apply dua posisi tersebut? Maka perhatikan prosesnya berikut ini yah: