Jakarta, IDN Times - Memasuki dua tahun pemerintahannya, harta kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan sebesar Rp395,7 juta setahun belakangan.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2026, total kekayaan Gibran mencapai Rp27.915.654.176 atau Rp27,9 miliar.
Sedangkan, pada laporan LHKPN pada 31 Desember 2024, kekayaan Gibran sebanyak Rp27.519.975.620 atau Rp27,5 miliar. Setahun kemudian, atau persisnya laporan pada 31 Desember 2025, kekayaan Gibran naik menjadi Rp27.915.654.176 atau Rp27,9 miliar.
Gibran dilantik sebagai Wapres pada 20 Oktober 2024. Berikut rincian harta kekayaan Wapres Gibran.
