Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Alwin Kiemas kemudian berkomunikasi dengan Emil yang bekerja di Kemenkominfo. Lalu, ia dikenalkan dengan Fakhri Dzulfiqar dalam pertemuan di rumah makan Sate Khas Senayan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Alwin Kiemas meminta Fakhri untuk menjaga situs judi online. Tarifnya sebesar Rp1 juta per situs yang dijaga.
"Saksi Fakhri Dzulfiqar menyangggupinya, di mana sebenarnya terdakwa Alwin Kiemas mendapatkan uang penjagaan sebesa Rp1,5 juta dari Jonathan, sehingga Alwin Kiemas mendapatkan keuntungan Rp500 ribu per website," ujarnya.
Hal itu baru permulaan. Sebab, Alwin Kiemas beberapa kali menyerahkan situs judi online untuk diamankan dengan jumlah yang bertambah.
Pada April 2023, Alwin Kiemas menyerahkan 21 website situs judi online yang diterima dari Jonathan serta uang Rp21 juta. Pada Mei 2023, Alwin Kiemas menyerahkan 60 situs judi online dari Jonathan dan uang Rp60 juta.
Selanjutnya pada Juni 2023, Alwin Kiemas menyerahkan 100 situs judi online untuk dijaga. Namun, Fakhri meminta tambahan uang sejumlah Rp2 juta per website.
"Kemudian terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas menyampaikan permintaan tersebut kepada Jonathan serta perubahan tarif penjagaan website menjadi Rp2,5 juta per website, dan saudara Jonathan menyetujui hal tersebut," ujarnya.
Fakhri Dzulfiqar pada Juli 2023 mengenalkan Alwin Kiemas kepada Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing. Yudha dan Yoga merupakan pegawai Kementerian Kominfo pada saat itu.
"Kemudian terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyerahkan tiga unit handphone merek iPhone 12 beserta dengan nomor luar negeri yang sebelumnya sudah dipersiapkannya kepada saksi Fakhri Dzulfiqarm, Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka Sihombing untuk keperluan operasional dalam penjagaan website perjudian online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo dan untuk mempermudah komunikasi dibuat grup percakapan di dalam aplikasi benama Signal," tutur Jaksa.
Jaksa menjelaskan, Alwin Kiemas setiap bulannya menyerahkan sekitar 500 situs judi online untuk diamankan serta uang Rp1 miliar. Hal itu dilakukan pada Juli, Agustus, dan September 2023.
"Atas hal tersebut, terdakwa Alwin Jabarti Kiemas setiap bulannya memperoleh keuntungan Rp250 juta," ujar Jaksa.
Pada Oktober 2023, Alwin Kiemas dikenalkan Fakhri Dzulfiqar ke Denden Imadudin Soleh yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal. Dalam pertemuan tersebut, Denden menyebut tarif penjagaan situs online berubah menjadi Rp4 juta per website.
Jaksa menjelaskan, tugas Denden selaku Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal adalah menangani konten internet ilegal seperti pornografi, perjudian, dan konten lain-lainnya dengan cara melakukan patroli internet jika menemukan konten yang dianggap melanggar hukum, kemudian akan dilakukan verifikasi. Jika setelah dilakukan verifikasi terhadap konten tersebut ditemukan telah melanggar hukum maka konten tersebut akan dikumpulkan, kemudian diserahkan kepada Kepala Verifikator untuk dilakukan pemblokiran.
"Dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal tersebut, saksi Denden Imadudi Soleh memiliki anggota, yaitu saksi Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka Sihombing," ungkap Jaksa.
"Adapun pembagian tugas untuk penjagaan website bermuatan judi tersebut, yaitu saksi Denden Imadudi Soleh sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal menerima rekapan pengajuan pemblokiran dari tim verifikator, kemudian menyortir website yang duplikasi dan nonjudi. Setelah itu, Denden meneruskan kepada saksi Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka Sihombing untuk menyortir dan menghapus website perjudian yang telah dikoordinasikan sebelumnya dari rekapan pengajuan pemblokiran," ujar Jaksa.
"Selanjutnya rekapan pengajuan pemblokiran tersebut diserahkan kepada Tim Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE). Kemudian saudara Riko selaku Ketua Tim TKPPSE yang mengetahui jika rekapan tersebut telah disortir oleh Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal dari website muatan judi yang diamankan, melakukan pemblokiran terhadap website-website muatan perjudian yang tidak melakukan koordinasi," imbuhnya.