Budi Arie Diperiksa 7 Jam soal Beking Situs Judol Komdigi

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus beking situs judi online (judol) di Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).
Berdasarkan pantauan IDN Times, Budi Arie menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga sekitar 17.00 WIB.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie.
Pemberantasan judi online kata dia, merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. “Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” ujar dia.
Namun demikian, ia tidak membeberkan terkait materi pemeriksaan terhadapnya.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi.