Budi Arie soal AK yang Jadi Tersangka Judol: Saya Dikhianati

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi, mengakui sosok AK yang terlibat kasus judi online bisa masuk jajaran pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas rekomendasinya. Budi sempat terpukau dengan kepiawaian AK memblokir situs-situs judi online.
Sewaktu baru menjadi orang nomor satu di Kominfo (kini Komdigi), Budi sudah curiga dengan tim yang memiliki wewenang menghapus situs judi online. Saat itu ia mendapat banyak laporan adanya banyak permainan dan kinerja yang payah.
"Waktu saya masuk hanya mampu men-take down situs judol 10.000 per hari. Makanya saya bilang, kita rekrut saja orang luar. Saya bilang silakan cari orang untuk masuk," kata Budi kepada Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, Jumat (8/11/2024).
Budi yang kini menjabat sebagai menteri Koperasi lalu memerintahkan rekrutmen orang-orang baru untuk meningkatkan kinerja tim yang berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika itu. Saat itu dihadirkan AK, atas rekomendasi salah satu koleganya. AK pun mendemonstrasikan kemampuannya menghapus 50 ribu sampai 100 ribu situs judi online per hari.
"Waktu itu saya bilang, sudah masukin saja si AK. Tapi saya enggak hanya masukin AK, ada beberapa gitu. Ada yang saya masukin juga (selain AK) tapi enggak masalah, ya enggak ditangkap," kata dia.
1. AK terganjal karena lulusan SMK, tapi bisa jadi pegawai lewat rekomendasi Budi

Nama AK lalu diserahkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi. Namun, cerita Budi, AK saat itu tidak bisa masuk sistem penggajian atau remunerasi di Kominfo karena hanya lulusan SMK. Untuk bisa masuk jajaran pegawai, kemudian status AK disiasati sebagai staf ahli atau konsultan. Selanjutnya Budi selalu mendapat laporan mingguan terkait pemberantasan situs judi online dari Teguh, di mana terjadi peningkatan menghapusan situs judol.
Nama Budi kemudian disorot ketika AK masuk daftar belasan pegawai Komdigi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online. Fotonya saat menghadiri pernikahan AK muncul seiring dengan merebaknya kasus ini. "Itu di-framing, AK ini orangnya Budi Arie, orang lama, yang buat main bandar-bandar," ujarnya.
Padahal, Budi menambahkan, saat masih di Kominfo, terkait judi online ini, ia mengumpulkan banyak data yang sampai pada kesimpulan kunci dari judi online ini bukan situsnya, tetapi pada sistem pembayarannya sehingga ia menggandeng OJK dan BI untuk ikut memberantas.
2. Budi menduga ada politisasi kasus judi online dan merasa dikhianati

Karenanya ia menduga kasus yang menyeret namanya ini sudah dipolitisasi. "Saya sudah jelaskan ke Kapolri. Pertama, ada enggak perintah langsung dari saya untuk tidak hapus-hapusin situs judi online. Kedua, ada enggak aliran dana ke saya," ia menegaskan.
Budi menambahkan, selama ia menjadi Menteri Kominfo, tidak pernah ada perintah langsung darinya kepada kepala tim untuk tidak menghapus situs judi online. Semua perintah selalu melalui tiga lapis, dari menteri ke dirjen, lalu ke direktur. Kalau pun harus memanggil kepala tim untuk mempertanyakan kinerja, selalu ada dirjen dan direktur terkait yang mendampingi. Karenanya, ia tidak terlalu risau karena tidak pernah ada perintah dan aliran dana yang masuk ke kantungnya.
"Jadi ini kan framing. Ini saya yang masukin (AK). Jadi seolah-olah (orangnya saya). Lihat dulu sejarahnya, itu karena saya sudah ada distrust dengan tim lama, harus ada tim baru. Tim barunya ternyata berkhianat, saya dikhianati gitu saja," kata Budi.
3. Puluhan miliar disita dari tersangka judol di Komdigi

Untuk diketahui Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya, AK, AJ, dan A bertugas mengendalikan operasional kantor satelit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 15 tersangka ditangkap terkait kasus ini. Dari belasan orang itu, polisi menyita 34 handphone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 mobil, 16 monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat tablet, empat bangunan, dua senjata api, satu unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.
“Kemudian ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp35.043.272.457,” kata Ade Ary di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).