Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana haji di tahun 2025 ke KPK. Terlapornya adalah seorang penyelenggara negara dan dua pengawai negeri.
"Pada hari ini tanggal 5 Agustus 2025, ICW resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaran haji, terutama berkaitan dengan dua hal," ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2025)
Salah satu hal yang dilaporkan adalah terkait layanan umum kepada jemaah haji. Diduga dua perusahaan penyedia dimiliki orang yang sama.
"Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama," kata dia.
"Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203.000 orang," imbuhnya.
Selain itu, investigasi ICW menemukan adanya ketidaksesuaian yang diberikan ke jemaah. Salah satunya terkait pemberian kalori makanan yang tidak sesuai berdasarkan Peraturan Menteri Kesahatan.
"Dari proses perencanaan, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi yang diberikan kepada jemaah haji," ujarnya.
ICW juga menyinggung adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh salah satu terlapor pada setiap konsumsi yang diberikan oleh Kemenag. Pihak yang melakukan pungutan itu diduga mendapat keuntungan Rp50 miliar.
"Pemberian konsumsi atau harga konsumsi yang dialokasikan oleh pemerintah itu totalnya 40 riyal, atau sekitar kalau dikalkulasi 1 riyal itu sekitar Rp4.000, maka satu konsumsi pagi, siang, malam itu sekitar Rp200.000," ujarnya.
Selain itu, ICW menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan haji kepada jemaah. ICW menilai makanan yang diberikan spesifikasinya dikurangi sekitar 4 riyal.
"Yang mana jika dikalkulasi ke rupiah, maka potensi kerugian negara terhadap pengurangan spesifikasi konsumsi itu sekitar Rp255 miliar," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pihaknya mengapresiasi laporan tersebut. Menurutnya, pelaporan yang diterima akan dilakukan verifikasi dan validitas.
"Secara umum setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dugaan Korupsi Pemotongan Porsi Makanan Jemaah Haji Dilaporkan ke KPK

ICW laporkan dugaan korupsi ke KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Usai Periksa Kepala BPKH, Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan KPK?22 Jul 2025, 11:41 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, 3 Pejabat Kemenag Diklarifikasi05 Aug 2025, 14:15 WIB
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Malaysia Kecam Keras Penyerbuan Massal ke Masjid Al-Aqsa oleh Israel02 Oct 2026, 22:35 WIB
Zelenskyy: 8 Ribu Tentara Korut Ada di Rusia, 10 Ribu Lagi Menyusul02 Oct 2026, 22:30 WIB
EASA Peringatkan Maskapai Hindari Sebagian Wilayah Udara Saudi02 Oct 2026, 22:24 WIB
Jadi Anggota Wantimpres, Said Aqil: Ini Pengabdian, Bukan Jabatan02 Oct 2026, 22:14 WIB
Silmy Sering Beri Uang ke Dosen UB, Pengacara: Biar Dibuktikan di Pengadilan02 Oct 2026, 21:55 WIB
Mahasiswa Undana Terdampak Gempa Flores Bebas UKT 1 Semester02 Oct 2026, 21:35 WIB
Jelang Nataru, Konsumsi Pertalite-Biosolar DIY Diprediksi Jebol Kuota02 Oct 2026, 21:28 WIB
InDrive Ajak Mahasiswa Kampanyekan Keselamatan Berkendara02 Oct 2026, 21:22 WIB
Jadi Kuli Proyek di Tangerang, 13 WN Tiongkok Diamankan Petugas02 Oct 2026, 21:21 WIB
Sengketa Rumah dan Tanah di Dempo Kembali Disidang, Hakim Cek Lapangan02 Oct 2026, 21:15 WIB
Profil Budi Gunawan, Mantan Menko dan Kepala BIN Jadi Wantimpres Prabowo 02 Oct 2026, 21:15 WIB
Bukan Sekadar Kain, Grand Mercure Medan Hidupkan Jejak Warisan Batik02 Oct 2026, 21:08 WIB
Jaga Batik Tetap Lestari, PNM Berdayakan Perajin di Berbagai Daerah02 Oct 2026, 20:49 WIB
Hadiri Sidang Kode Etik Notaris, Pamar Lubis Dibekuk Polda Kalsel02 Oct 2026, 20:48 WIB
Dinsos Sumut Klaim Sudah Beri Bantuan Pada 13.702 Keluarga Korban Bencana02 Oct 2026, 20:45 WIB
Heboh Data Meutya Hafid Dijual Rp2 Ribu, Komdigi Ungkap Temuan BSSN02 Oct 2026, 20:39 WIB
Profil Syahganda Nainggolan, Kepala Bakom yang Baru Dilantik Prabowo02 Oct 2026, 20:35 WIB
Asap Karhutla Mencekik, Pemkot Palembang Siapkan 18 Posko Kesehatan02 Oct 2026, 20:35 WIB
Sidang Ijazah Gibran: Australia Tak Pernah Nyatakan Pathway Setara SMA02 Oct 2026, 20:33 WIB
Damkar Menahan Tangis saat Evakuasi Balita Kembar Korban Kebakaran Cakung02 Oct 2026, 20:26 WIB