Usai Periksa Kepala BPKH, Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan KPK?

- Eks Menag Yaqut belum diperiksa oleh KPK
- KPK isyaratkan naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat
- KPK selidik dugaan korupsi kuota haji 2023-2025
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah sempat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. KPK juga sempat meminta keterangan Ustaz Khalid Basalamah terkait hal ini.
Namun, ternyata masih ada pihak lainnya yang dimintai keterangan oleh KPK. Namun, KPK tak mengungkapkan secara detail tentang hal itu.
“KPK sudah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Selasa (22/7/2025).
1. Eks Menag Yaqut belum diperiksa

Meski begitu, KPK menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. KPK juga tak mengungkapkan apakah sosok tersebut akan dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.
“Namun, tentu belum bisa kami sampaikan secara detail, ya, pihak-pihaknya siapa saja, konstruksinya seperti apa. Karena memang perkara ini masih penyelidikan,” ujar Budi.
2. KPK isyaratkan naik ke tahap penyidikan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengisyaratkan kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji bakal masuk ke babak baru. Dalam waktu dekat, penyelidikan ini berpeluan naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujarnya seperti dikutip dari Youtube KPK.
3. KPK selidik dugaan korupsi kuota haji 2023-2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mulai menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep tak menjelaskan lebih detail mengenai kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sudah ada pihak yang dimintai keterangan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK pernah menerima laporan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024. Laporan itu dilayangkan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Juli 2024.