Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Anies mengatakan kepada jajarannya untuk gak takut melaporkan pelecehan seksual. Ia pun telah menginstruksikan pembuatan tim khusus menangani pelecehan seksual.
Ia mengaku tidak memberi toleransi terhadap perbuatan asusila. Sebab, hal itu menciderai integritas dan melanggar sumpah jabatan.
"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS. Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil,” tandasnya.
Apabila mengalami kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, masyarakat diimbau untuk berani melapor dan membantunya. Berikut nomor kontak maupun narahubung yang dapat dihubungi:
Komnas Perempuan
Telepon: 021-3903963
Fax: 021-3903922
Tautan: https://s.id/6Tsdx
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
WhatsApp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com.