Jakarta, IDN Times - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menandatangani moratorium alih fungsi lahan sawah di seluruh Indonesia. Kebijakan itu diambil untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat bersama pimpinan DPR RI, para menteri Kabinet Merah Putih, dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Mulai bulan ini, kami sudah teken surat kepada semua bupati Indonesia, izin Pak Dasco, kami moratorium alih fungsi lahan, yang fisiknya sawah, meskipun tata ruangnya sudah tidak lagi digunakan untuk sawah," kata Nusron.
"Kami moratorium tidak boleh dialihfungsikan. Meskipun secara undang-undang dan peraturan, harusnya tata ruang itu menjadi panglima, menjadi acuannya," sambungnya.
