Nusron Minta Maaf soal Viral Candaan Penertiban Tanah Terlantar

- Nusron sebut pemerintah hanya menyasar lahan yang tak dimanfaatkan rakyat
- Nusron berjanji menjaga perkataan lebih baik ke depannya
- Nusron sebut penetapan tanah terlantar membutuhkan waktu dua tahun
Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, meminta maaf kepada publik, lantaran pernyataannya soal mekanisme tanah terlantar dapat diambil alih oleh negara menimbulkan polemik hingga viral. Pernyataan itu disampaikan Nusron di Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta pada 6 Agustus 2025.
Ketika itu, Nusron mengatakan, tanah di Indonesia milik negara. Rakyat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah. Maka, negara bisa mengambil alih tanah rakyat yang sudah tidak digunakan selama periode tertentu.
"Perlu diketahui ya tanah itu tidak ada yang memiliki. Yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara kemudian memberikan hak kepemilikan saja. Jadi, gak ada istilah tanah kalau belum ada SHM (Sertifikat Hak Milik), artinya dia memiliki, itu gak ada. Oh, ini tanahnya mbah-mbah saya. Saya mau nanya memang mbahmu atau leluhurmu bisa membuat tanah?" kata Nusron, ketika itu.
Pernyataan Nusron pun ditanggapi negatif oleh publik. Banyak yang menilai pernyataan yang dilontarkan politikus Partai Golkar itu tidak etis.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, publik, netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral, dan menimbulkan polemik di masyarakat, sehingga memicu kesalahpahaman," ujar Nusron di kantor Kementerian ATR, Selasa (12/8/2025).
Nusron kemudian menjelaskan poin yang hendak ia sampaikan pekan lalu terkait kebijakan pertanahan. Khususnya terkait tanah yang terlantar. Kebijakan itu, kata dia, sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
"Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata dia, mengutip UUD 1945.
1. Nusron sebut pemerintah hanya menyasar lahan yang tak dimanfaatkan rakyat

Lebih lanjut, Nusron mengatakan, pemerintah hanya menyasar lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Pakai (HGP) yang luasnya mencapai jutaan hektare, namun tidak dimanfaatkan dan tak produktif.
"Jadi, bukan kami menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat atau tanah waris. Apalagi yang sudah memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun hak pakai," kata dia.
Nusron pun berdalih kalimat yang ia sampaikan pekan lalu hanya guyonan. "Ada bagian dari pernyataan saya yang saya sampaikan sebetulnya dalam konteks, maksudnya guyon atau bercanda," kata dia.
Namun, Nusron menyadari, candaan tersebut tidak tepat dan tak layak disampaikan. Apalagi, disampaikan seorang pejabat publik, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat.
2. Nusron berjanji menjaga perkataan lebih baik ke depannya

Nusron pun berjanji ke depan ia berkomitmen dan berhati-hati memilih kata, agar pesan kebijakan pemerintah bisa tersampaikan dengan baik dan jelas, serta tidak menyinggung pihak manapun.
"Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami, dan semoga publik serta rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami," katanya.
3. Nusron sebut penetapan tanah terlantar membutuhkan waktu dua tahun

Sebelumnya, Nusron mengatakan, hingga saat ini setidaknya ada 100 ribu hektare tanah yang tengah dipantau sebagai tanah terlantar oleh pemerintah. Namun, proses hingga penetapan tanah terlantar itu membutuhkan waktu sekitar 578 hari atau sekitar dua tahun.
Pemerintah, kata Nusron, tidak langsung mengambil tanah milik rakyat. Warga akan diberikan surat teguran terkait potensi tanah terlantar. Peringatan pertama terkait potensi tanah terlantar itu diberikan waktu 180 hari. Setelah itu diberikan peringatan kedua selama 90 hari dan dievaluasi selama dua minggu.
"Kalau dievaluasi dua minggu masih bandel lagi, kami kasih peringatan lagi 45 hari. Evaluasi lagi dua minggu masih bandel SP (Surat Peringatan) 3,30 hari. Kami monitoring baru kemudian rapat penetapan (tanah terlantar). Jadi itu totalnya 587 hari," katanya, pekan lalu.