DPR Bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

- DPR RI akan membentuk pansus penyelesaian konflik agraria
- Pansus tersebut akan disahkan pada penutupan sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025
- Rapat audiensi menghasilkan tiga kesimpulan terkait masifnya ragam konflik agraria di Indonesia
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan akan membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria. Ini sekaligus mengamini usulan serikat petani yang disampaikan oleh Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI pada Rabu (24/9/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembentukan pansus penyelesaian konflik agraria tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (2/10/2025).
"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada penutupan sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat audiensi ini setidaknya menghasilkan tiga kesimpulan setelah mendengar keluh kesah dari para serikat petani terkait masifnya ragam konflik agraria di beberapa wilayah di Indonesia.
Pertama, DPR mendorong pemerintah melakukan percepatan satu peta sekaligus merapikan desain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, DPR RI juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria. Ketiga, DPR akan membentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang aka disahkan pada penutupan sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025.
Pansus Penyelesaian Konflik Agraria tersebut juga sempat diusulkan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto.
"Kami mendorong agar DPR RI bisa membentuk pansus mengenai masalah reformasi agraria," kata dia dalam rapat itu.