Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banyak Konflik, Prabowo Didesak Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

20250924_130922.heic
Kelompok buruh tani diterima pimpinan DPR RI bicara konflik agraria. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) mendesak Prabowo Subianto membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
  • Dewi Kartika mewanti-wanti agar Badan Pelaksana Reforma Agraria tidak berada di bawah koordinasi Kemenko Ekonomi karena dikhawatirkan dimanfaatkan untuk pengadaan tanah guna investasi skala besar.
  • Ide pembentukan lembaga khusus ini telah disampaikan sejak era pemerintahan SBY hingga Jokowi, dengan harapan Presiden Prabowo mau mendengarkan aspirasi dari elemen petani.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) mengusulkan agar Presiden RI Prabowo Subianto membentuk lembaga khusus bersifat Ad Hoc untuk program reforma agraria. Badan Pelaksana Reforma Agraria ini diharapkan mampu menyelesaikan satu per satu ragam konflik agraria di Indonesia.

Namun, Sekjen KPA, Dewi Kartika mewanti-wanti Badan Pelaksana Reforma Agraria itu jangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Ekonomi (Kemenko Ekonomi) karena dikhawatirkan dimanfaatkan untuk pengadaan tanah guna menghadirkan investasi-investasi skala besar.

Usulan itu disampaikan Dewi Kartika dalam audiensi bersama pimpinan DPRI dan unsur pemerintah dari Kabinet Merah Putih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

"Kami meminta perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden, badan pelaksana reforma agraria yang langsung dipimpin dan bertanggung jawab langsung kepada presiden untuk melakukan kerja-kerja terkait reforma agraria," kata Dewi Agraria dalam rapat.

Dewi mengaku telah mengusulkan ide tersebut sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhono (SBY) hingga Joko "Jokowi" Widodo namun selalu gagal. Ia pun berharap Presiden Prabowo mau mendengarkan aspirasi dari elemen petani.

Menurut dia, di berbagai negara program reforma agraria itu dirancang baik dengan memasang tenggat waktu yang jelas.

"Tetapi di Indonesia ini tidak ada timeframenya, tidak bersifat ad hoc harusnya ada lembaga khusus yang memang itu dipimpin langsung oleh presiden sehingga bisa mengecek progres dari setiap menteri dan lembaga," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

7 Siswa SMAN 15 Diduga Keracunan MBG, Pramono Berharap Tak Terulang

24 Sep 2025, 16:08 WIBNews