Banyak Konflik, Prabowo Didesak Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

- Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) mendesak Prabowo Subianto membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
- Dewi Kartika mewanti-wanti agar Badan Pelaksana Reforma Agraria tidak berada di bawah koordinasi Kemenko Ekonomi karena dikhawatirkan dimanfaatkan untuk pengadaan tanah guna investasi skala besar.
- Ide pembentukan lembaga khusus ini telah disampaikan sejak era pemerintahan SBY hingga Jokowi, dengan harapan Presiden Prabowo mau mendengarkan aspirasi dari elemen petani.
Jakarta, IDN Times - Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) mengusulkan agar Presiden RI Prabowo Subianto membentuk lembaga khusus bersifat Ad Hoc untuk program reforma agraria. Badan Pelaksana Reforma Agraria ini diharapkan mampu menyelesaikan satu per satu ragam konflik agraria di Indonesia.
Namun, Sekjen KPA, Dewi Kartika mewanti-wanti Badan Pelaksana Reforma Agraria itu jangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Ekonomi (Kemenko Ekonomi) karena dikhawatirkan dimanfaatkan untuk pengadaan tanah guna menghadirkan investasi-investasi skala besar.
Usulan itu disampaikan Dewi Kartika dalam audiensi bersama pimpinan DPRI dan unsur pemerintah dari Kabinet Merah Putih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Kami meminta perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden, badan pelaksana reforma agraria yang langsung dipimpin dan bertanggung jawab langsung kepada presiden untuk melakukan kerja-kerja terkait reforma agraria," kata Dewi Agraria dalam rapat.
Dewi mengaku telah mengusulkan ide tersebut sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhono (SBY) hingga Joko "Jokowi" Widodo namun selalu gagal. Ia pun berharap Presiden Prabowo mau mendengarkan aspirasi dari elemen petani.
Menurut dia, di berbagai negara program reforma agraria itu dirancang baik dengan memasang tenggat waktu yang jelas.
"Tetapi di Indonesia ini tidak ada timeframenya, tidak bersifat ad hoc harusnya ada lembaga khusus yang memang itu dipimpin langsung oleh presiden sehingga bisa mengecek progres dari setiap menteri dan lembaga," kata dia.