Waspada COVID-19, Mulai Besok Kota Depok Berlakukan Jam Malam

Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, akan memberlakukan jam malam untuk membatasi penyebaran virus corona.

"Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 31 Agustus 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Kota Depok, Dadang Wihana, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (30/8/2020).

1. Rumah makan, kafe, mini market, mal dibatasi hingga pukul 18.00 WIB

Waspada COVID-19, Mulai Besok Kota Depok Berlakukan Jam Malam(IDN Times/Dwi Agustiar)

Dadang mengatakan selama pemberlakuan jam malam, toko, rumah makan, kafé, mini market, super market hanya akan beroperasi sampai pukul 18.00 WIB. Namun layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Sementara aktivitas warga bisa dilakukan maksimal sampai pukul 20.00 WIB.

2. Mengoptimalisasi peran Kampung Siaga

Waspada COVID-19, Mulai Besok Kota Depok Berlakukan Jam MalamTim Gugus Tugas Kota Sorong saat melakukan sterilisasi Lokalisasi Malanu pasca sembilan PSK positif COVID-19 (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

Selain memberlakukan jam malam, pihaknya juga akan mengoptimalisasi peran Kampung Siaga COVID-19 untuk mencegah penularan virus corona.

Mereka akan melakukan pengawasan terhadap tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," kata Dadang.

3. Menggenjot tes swab massal

Waspada COVID-19, Mulai Besok Kota Depok Berlakukan Jam MalamIlustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain memberlakukan jam malam dan mengoptimalisasi Kampung Siaga COVID-19, test swab juga akan digenjot untuk meninimalisasi penyebaran virus corona.

ASN Pemerintah Kota Depok untuk sementara juga tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat akan dilaksanakan secara virtual.

Baca Juga: Istri Wali Kota Depok Positif COVID-19 Hasil Tes Swab

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya