214 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di TPU Rorotan dalam Tiga Pekan 

Selama Februari, 174 jenazah dimakamkan di TPU Rorotan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 214 jenazah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, selama tiga pekan sejak pekan keempat Januari hingga 15 Februari 2022.

Lurah Rorotan, Idham Mugabe, mengatakan berdasarkan data dari Pengelola TPU Rorotan serta hasil pemantauan tim Kelurahan Rorotan di lokasi, ada peningkatan grafik pemakaman selama tiga pekan terakhir.

"Pada Januari ada sebanyak 40 jenazah dimakamkan. Kemudian, Februari hingga tanggal 15, ada sebanyak 174 jenazah dimakamkan," kata Idham di Jakarta Utara, dikutip ANTARA, Rabu (16/2/2022).

1. TPU Rorotan sudah terisi sebanyak 6.346 makam

214 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di TPU Rorotan dalam Tiga Pekan Suasana TPU Rorotan, Jakarta Utara. (IDN Times/Athif Aiman)

Idham menyatakan, berdasarkan data TPU Rorotan hingga 15 Februari, angka pemakaman jenazah pasien COVID-19 paling tinggi pada 13 Februari, yakni sebanyak 19 jenazah.

Sejak lahan tersebut dibuka untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 pada 26 Maret 2021 hingga 15 Februari 2022, TPU Rorotan sudah terisi sebanyak 6.346 makam.

Dari data tersebut, Idham berharap, masyarakat dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan selama ada kegiatan di luar rumah.

Baca Juga: BOR Rumah Sakit COVID-19 di DKI Jakarta Naik Lagi Jadi 61 Persen

2. Operasi Tertib Masker digalakkan

214 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di TPU Rorotan dalam Tiga Pekan Sejumlah warga duduk di Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (11/2/2022). Pemerintah Kota Tegal menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terkait peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu sehingga naik pada level tiga (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Imbauan tersebut juga diikuti dengan pemantauan secara aktif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rorotan dengan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Operasi Tertib Masker (Tibmask) secara rutin dilaksanakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat untuk meningkatkan disiplin prokes COVID-19.

Pada Rabu hari ini, Operasi Tertib Masker dilaksanakan di Jalan Rorotan IV dan berhasil menjaring 19 orang pelanggar prokes yang diberikan sanksi sosial yakni menyapu jalan atau membersihkan saluran air.

 

3. Beri teguran dan penindakan dengan sanksi tegas pada pelanggar prokes

214 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di TPU Rorotan dalam Tiga Pekan Ilustrasi/Operasi Yustisi penerapan Perbup Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Prokes di PPU dilakukan timgabungan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kepala Satpol PP Kelurahan Rorotan, Asep Kurniawan, mengatakan biasanya jajaran Satpol PP menggelar Operasi Tibmask di Pasar Lokbin Malaka, depan Kantor Lurah Rorotan, dan lokasi keramaian lainnya.

Selain itu, berbagai langkah pendekatan pun dilakukan mulai dari berkeliling lingkungan untuk memberikan imbauan mematuhi protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan masyarakat, hingga pemberian teguran dan penindakan dengan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Protokol kesehatan tetap harus dikedepankan, jangan sampai lengah. Karena banyak orang di luar sana yang terpapar, bahkan ada yang meninggal dunia akibat COVID-19. Mari kita jaga kesehatan mulai dari diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita," kata dia.

Baca Juga: Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya