Bareskrim Beri Atensi Penuntasan Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Atensi diberikan agar penuntasan kasus dapat dipercepat

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memberikan asistensi Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, dalam menuntaskan kasus 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Kasus ini berawal dari penipuan berkedok investasi yang menjerat para mahasiswa. 

"Penyidik Bareskrim melakukan asistensi terhadap perkara yang ditangani penyidik Polres Bogor. Penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (21/11/2022).

1. Tersangka menipu 116 mahasiswa IPB hingga Rp2 miliar

Bareskrim Beri Atensi Penuntasan Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjolilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ramadhan menjelaskan perkara tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka SAN kepada 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol ilegal memiliki total kerugian mencapai Rp2 miliar.
 
"SAN telah dilakukan penahanan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima korban," kata Ramadhan.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka SAN adalah dengan mengajak para korban melakukan kerja sama berjualan online dengan meminjam di pinjol ilegal dan menginvestasikan pinjaman itu ke toko atau "market place" dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 -15 persen.
 
"Atas perbuatannya, saudara SAN dipersangkakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Ramadhan.

Baca Juga: IPB Carikan Jalan Keluar untuk Ratusan Mahasiswa yang Terjerat Pinjol

2. Asistensi untuk membantu proses penyidikan agar cepat selesai

Bareskrim Beri Atensi Penuntasan Kasus Mahasiswa IPB Terjerat PinjolIlustrasi Gedung Bareskrim Mabes Polri (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan asistensi dilakukan guna mempercepat penuntasan perkara.
 
Ia menyebutkan penyelesaian perkara dipercayakan kepada Polres Bogor dengan asistensi Ditipideksus Bareskrim Polri.
 
"Asistensi untuk membantu proses penyidikan biar cepat selesai," kata Whisnu.

3. IPB carikan solusi untuk ratusan mahasiswa yang terjerat pinjol

Bareskrim Beri Atensi Penuntasan Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjolipb.ac.id

Sebelumnya, Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Aceng Hidayat, mengungkapkan pihak kampus sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah utang ratusan mahasiswanya yang menjadi korban investasi bodong.

"Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi," kata Aceng, di Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/11/2022).

Aceng mengatakan, sebanyak 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA (29), dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.

Aceng menyebutkan bahwa utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online ini sebenarnya bersifat pribadi. Maka, ketika upaya yang dilakukan oleh IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjaman online .

“Ini masalah individual dan personal sebenarnya, karena pinjol pun punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar,” kata dia.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Korban Investasi Bodong, Bukan Pinjol Ilegal

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya