Cegah Macet 17 Jam Terjadi Lagi, Puncak Diberlakukan Ganjil-Genap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, tetap dilaksanakan pada Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3/2022). Hal ini untuk menghindari kemacetan panjang yang terjadi pada periode libur panjang sebelumnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor.
“Kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang," kata Budi Setiyadi dalam keterangan yang dikutip dari ANTARA.
1. Contra flow dan buka tutup jalur bakal jadi opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, Bogor
Budi menjelaskan, kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur.
“Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Puncak Macet Parah pada Minggu, Ternyata karena 10 Kendaraan Mogok
2. Masyarakat diminta tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu
Dirjen Budi meminta masyarakat dapat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di sekitar wilayah Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kerja sama semua pihak maupun masyarakat agar tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu.
3. Antisipasi kepadatan dari sekitar kawasan Puncak hingga jalur Cianjur
Sesuai hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Bogor, diperoleh informasi bahwa hari ini juga perlu diantisipasi kepadatan dari sekitar kawasan Puncak hingga jalur Cianjur karena perayaan keagamaan.
“Kami menganggap serius kejadian kemacetan panjang sebelumnya yang kerap terjadi di kawasan Puncak. Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” katanya.
Diketahui pada akhir pekan lalu kawasan Puncak sempat viral karena kemacetan panjang. Long weekend akibat adanya tanggal merah di hari Senin (28/2/2022) mengakibatkan wisatawan yang hendak ke Puncak harus menempuh perjalanan Jakarta-Puncak hingga 17 jam.
Baca Juga: Jangan Lengah! Kasus COVID-19 Turun Bukan Berarti Sudah Lewati Puncak