KY Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Calon Hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) RI menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani setiap calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA). KY meminta panitia seleksi untuk fokus terhadap masalah kejiwaan calon hakim.
"Artinya, dari sisi kejiwaan juga harus diperiksa," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah pada diskusi bertajuk Mencari Sosok Hakim Ad Hoc Tipikor yang Berintegritas di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (2/3/2022).
1. Ada calon hakim yang gagal pada tahap kesehatan meski nilai integritasnya bagus
Menurut Siti, pemeriksaan mendalam tersebut sangat penting agar calon hakim yang lolos betul-betul sehat secara jasmani maupun rohani.
Siti mengungkapkan seleksi calon hakim ad hoc tipikor pada MA yang dilakukan KY sebelumnya terdapat peserta yang gagal pada tahap kesehatan meskipun memperoleh nilai integritas dan kualitas yang bagus.
"Ternyata peserta ini punya masalah kesehatan. Dia tidak bisa menerima tekanan-tekanan," ujarnya.
Baca Juga: KY Terima 136 Pendaftar Calon Hakim Agung, 79 Orang Bergelar Doktor
2. Penelusuran rekam jejak calon hakim sangat penting
Editor’s picks
Selain itu, lanjut Siti, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh rumah sakit, calon hakim tersebut diketahui juga mengidap penyakit kronis sehingga dinyatakan gagal.
Untuk mendapatkan hakim ad hoc tipikor pada MA yang berintegritas, kata dia, seleksi sangat menentukan, terutama dalam menelusuri rekam jejak masing-masing calon.
3. Publik mengharapkan sosok hakim tipikor yang berintegritas
Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko berharap seleksi calon hakim ad hoc tipikor pada MA betul-betul menjaring calon hakim yang berintegritas.
Masyarakat sipil, kata dia, sengaja berkumpul dan mengadakan diskusi mengenai apa saja yang bisa dilakukan dalam hal seleksi calon hakim ad hoc tipikor pada lingkungan MA.
"Ini sebagai bentuk partisipasi publik untuk mencari sosok hakim tipikor yang berintegritas," ujar dia.
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya