Miris, Pengaduan Kasus Kekerasan Anak Naik Tiga Kali Lipat Selama 2023

Naik menjadi 2.797 korban dari 1.044 kasus kekerasan anak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap anak selama 2023 naik hingga tiga kali lipat dari tahun 2022.

"Layanan pengaduan melalui call center 129, WA 08111-129-129, jumlah pengaduan tahun 2023, naik tiga kali lipat dari tahun 2022 sebanyak 957 menjadi 2.797 korban dari 1.044 kasus kekerasan anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/1/2024).

 

1. Jumlah kekerasan fisik/psikis mendominasi akibat kasus perundungan

Miris, Pengaduan Kasus Kekerasan Anak Naik Tiga Kali Lipat Selama 2023IDN Times/Arif Rahmat

Nahar mengatakan jumlah pengaduan terbanyak antara Januari-Oktober 2023 adalah kasus kekerasan seksual, sedangkan Oktober hingga November 2023, jumlah kekerasan fisik/psikis mendominasi, yakni sebanyak 1.078 korban, diikuti kekerasan seksual sebanyak 938 korban.

"Dominasi kekerasan fisik/psikis disebabkan karena bertambahnya jumlah korban kekerasan fisik/psikis akibat kasus perundungan," katanya.

Baca Juga: KPAI Catat 37 Anak Akhiri Hidup Sepanjang Januari-November 2023

2. Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah

Miris, Pengaduan Kasus Kekerasan Anak Naik Tiga Kali Lipat Selama 2023Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar,/ dok KemenPPA

Nahar menambahkan dari 1.044 kasus yang masuk ke SAPA 129, terbanyak melalui Kanal WhatsApp sebanyak 570 kasus, 234 kasus melalui laporan media, 189 kasus melalui surat, 40 kasus melalui pengaduan langsung, 7 kasus melalui SP4N Lapor, 2 kasus melalui nota dinas, dan 2 kasus aduan melalui telepon dari 84 penelpon yang setuju untuk dilanjutkan.

Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah sebanyak 457 kasus, dan 14 kasus lainnya adalah anak Indonesia yang berada di luar negeri.

Jenis layanan SAPA 129 meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

Baca Juga: Alasan Korban Kekerasan Gender Online Pilih Jalur Viral

3. Hanya 23 persen orang tua yang pernah mendapatkan pendidikan parenting atau pengasuhan anak

Miris, Pengaduan Kasus Kekerasan Anak Naik Tiga Kali Lipat Selama 2023Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut peran orang tua dan pola asuh menjadi kunci mitigasi kekerasan terhadap anak. Alhasil, parenting atau keterampilan pengasuhan anak jadi pekerjaan besar di tengah perubahan yang ada dalam tiap-tiap keluarga.

"Peran orangtua dan pola asuh sangat penting. Saat ini parenting menjadi pekerjaan besar, di tengah isu perceraian yang tinggi, beban ekonomi, hingga tingkat pendidikan orang tua yang rendah," ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Chatarina Muliana.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah juga mengatakan tak banyak orang tua memahami pola asuh anak. Hal ini yang membuat kasus kekerasan anak juga muncul. Dari survei KPAI, hanya sekitar 23 persen orang tua yang pernah mendapatkan pendidikan parenting atau pengasuhan anak.

“Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam persiapan orang tua dalam menghadapi peran penting mereka,” kata dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya