KPK Diminta Gak Takut Rusuh saat Jemput Paksa Lukas Enembe

Apalagi penjemputan Lukas Enembe mau di-backup 1.800 polisi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak takut akan potensi kerusuhan yang terjadi apabila Tim Penyidik menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab, dikhawatirkan akan timbul masalah baru apabila KPK menunggu keadaan kondusif.

"Kalau pertimbangannya timbul kerusuhan dan lain-lain, justru kalau ini berlama-lama akan menjadikan suatu masalah di kemudian hari jangka panjang. Tapi kalau ini tegas dan dijemput, apalagi sekarang didukung polisi bahkan ada 1.800 orang, TNI siaga, buktinya demo tidak anarkis. Artinya kan bisa dikendalikan," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Kamis (6/10/2022).

1. KPK diminta gak berlama-lama jemput paksa Lukas Enembe

KPK Diminta Gak Takut Rusuh saat Jemput Paksa Lukas EnembeGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Boyamin menilai seharusnya KPK menjemput paksa ketika kondisi di daerah tengah 'panas'. Menurutnya, kalau jemput paksa tidak segera dilakukan, bakal menjadi preseden buruk.

"Kalau lama-lama nanti semakin susah," ujarnya.

Baca Juga: KPK soal Gubernur Papua Lukas Enembe: Tunggu Waktu yang Tepat

2. KPK sebut masih tunggu waktu yang tepat untuk jemput paksa Lukas Enembe

KPK Diminta Gak Takut Rusuh saat Jemput Paksa Lukas EnembeDeputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK menyatakan masih menunggu waktu yang tepat dalam upaya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ini KPK masih terus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Terkait dengan pemanggilan LE, kita masih dalam fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi dilaporkan, kapan waktu yang tepat," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube KPK pada Rabu (5/10/2022).

KPK masih menunggu dan melihat situasi di lapangan. Meski begitu, KPk tidak akan lama dalam mengambil tindakan.

"Karena dalam hal ini kita nanti harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya," ujar Karyoto.

3. Lukas Enembe sudah dicegah ke luar negeri

KPK Diminta Gak Takut Rusuh saat Jemput Paksa Lukas EnembeGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan. 

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Baca Juga: KPK Panggil Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya