Polisi Gerebek Judi Online di Cengkareng, Baru Beroperasi Seminggu

Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko kawasan Taman Palem

Jakarta, IDN Times - Kepolisian sektor (Polsek) Cengkareng menggerebek judi daring yang berlokasi di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2022) malam.

"Tempat judi 'online' kita gerebek, baru beroperasi satu minggu lalu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (9/10/2022).

1. Polisi tangkap lima orang sebagai operator aplikasi judi online

Polisi Gerebek Judi Online di Cengkareng, Baru Beroperasi Semingguilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ardhie mengatakan, peristiwa penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas judi daring di dalam ruko tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

"Kita menangkap basah lima orang sebagai operator aplikasi judi 'online' yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi," jelas dia.

Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Jaringan Judi

2. Pemilik situs judi daring masih diburu

Polisi Gerebek Judi Online di Cengkareng, Baru Beroperasi Semingguilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain lima orang operator, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa komputer pribadi (personal computer/PC).

Saat ditanya lebih rinci terkait kronologi penangkapan dan jenis judi daring, Ardhie belum bisa menjelaskan lebih detail.

Hingga saat ini, Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi daring tersebut.

3. Polri ungkap 286 perkara judi 'online' dan 453 perkara judi konvensional sepanjang Agustus

Polisi Gerebek Judi Online di Cengkareng, Baru Beroperasi SemingguKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.

"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.

Terkait dengan masalah perjudian, tutur Sigit, sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi 'online' dan 1.408 perkara judi konvensional.

Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi 'online' dan 453 perkara judi konvensional.

Oleh karena itu, sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.

"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi 'online' maupun judi darat," kata Sigit.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: Kasus Sambo Mudah, Tapi Satgasus dan Judi?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya