Menaker Minta Para Pekerja Migran Indonesia Tunda Mudik 

Jika terpaksa, mereka wajib memenuhi standar protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri agar menunda rencana cuti, mudik, dan kepulangannya ke Tanah Air pada masa pandemik Covid-19. Kalaupun terpaksa pulang, para PMI diwajibkan memenuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, kita imbau PMI untuk menunda kepulangannya sampai wadah corona dapat teratasi. Kepulangan PMI dapat dilakukan bagi PMI yang habis masa kontrak kerjanya, PMI yang habis masa visa kerjanya, dan/atau PMI yang dideportasi," kata Menaker Ida saat menjadi narasumber Diskusi Online yang digelar AKU Indonesia bertema "Kebijakan Penempatan dan Pelindungan PMI pada masa Pandemik Covid-19 dan penerapa UU Nomor 18/Tahun 2017" melalui video conference, di Jakarta, Minggu (10/5).

1. Kemnaker terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri terkait hal tersebut

Menaker Minta Para Pekerja Migran Indonesia Tunda Mudik Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Dengan didampingi Plt. Dirjen Binapenta & PKK Aris Wahyudi dan Direktur PPTKLN Eva Trisiana, Menaker Ida mengatakan Kemnaker terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di negara penempatan dan atase ketenagakerjaan untuk memastikan pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

Langkah-langkah lain yang dilakukan ialah berkomunikasi dengan pengguna/user (majikan) maupun agen penempatan agar PMI yang habis masa kontrak kerjanya dapat terus dibantu/fasilitasi untuk tetap tinggal/hidup di negara penempatan. 

"Kami juga berkoordinasi agar PMI yang tidak bekerja sebagai akibat kebijakan physical distancing, agar gajinya tetap dibayar dengan mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh negara penempatan," kata Menaker.

2. Menaker juga mengimbau pekerja migran untuk menjauhi keramaian

Menaker Minta Para Pekerja Migran Indonesia Tunda Mudik Ilustrasi penerapan social distancing. IDN Times/Yogie Fadila

Selama masa pandemik Covid-19, berkoordinasi dengan perwakilan RI, Menaker Ida juga mengimbau seluruh PMI di negara tujuan penempatan agar tidak ke luar dari tempat tinggal, kecuali dalam keadaan mendesak dan menggunakan masker, serta menjauhi pusat keramaian.  

"Kami koordinasi secara teknis dengan labour department negara tujuan penempatan untuk memberikan imbauan kepada para pemberi kerja agar PMI menjauhi pusat keramaian dan menggunakan masker apabila akan keluar dari tempat tinggal," ujar Menaker Ida.

Menaker melanjutkan, upaya preventif lainnya dilakukan dengan membentuk tim pelaksanaan piket untuk memonitor dan menjawab secara aktif hotline layanan pelindungan WNI, termasuk PMI terkait Covid-19. Termasuk menyampaikan update informasi tentang kondisi PMI di negara penempatan.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya