Dorong Perekonomian Nasional, Pertamina Berkomitmen Tingkatkan TKDN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional, PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang secara bertahap ditargetkan 30 persen di tahun 2020 sampai 50 persen pada tahun 2026.
1. Pertamina sebagai BUMN bertanggung jawab mendorong pergerakan ekonomi nasional
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah dan tanggung jawab untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional, salah satunya dengan terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan.
“Sesuai data hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selama tiga tahun terakhir yaitu 2017 sampai 2019, TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 45,8 persen,” ungkapnya.
2. Pertamina konsisten dalam penguatan komponen dalam negeri
Editor’s picks
Menurut Fajriyah, sebagai bukti nyata komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan TKDN, realisasi tahun 2020 yang baru memasuki pertengahan tahun TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 54 persen, di mana TKDN berupa barang sebesar 43 persen, sementara untuk jenis jasa mencapai 65 persen. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyek Pertamina tahun 2020 yang sebesar 30 persen.
Konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.
3. Pertamina melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah
Fajriyah menambah, untuk menjamin nilai komponen dalam negeri terus meningkat, maka Pertamina melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah, sebagai berikut; Merumuskan Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group dan melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi; Merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina; Meningkatkan sinergi dengan surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN; serta melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN.