Cetak Milenial Pertanian, Pusdiktan dan Polbangtan Ubah Statuta

Setiap Polbangtan akan memiliki statuta tersendiri

Jakarta, IDN Times – Dalam setiap kesempatan, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan bahwa generasi milenial pertanian menjadi penentu kemajuan pertanian di masa depan. Estafet petani selanjutnya ada pada pundak generasi milenial. Oleh karena itu, sektor pertanian melalui generasi milenial harus dapat beradaptasi dengan teknologi 4.0 untuk menjawab tantangan ke depan. 

1. Indonesia masih minim petani muda milenial

Cetak Milenial Pertanian, Pusdiktan dan Polbangtan Ubah StatutaIDN Times/Kementan

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menyatakan bahwa Indonesia memiliki jumlah petani 33,4 juta. Dari jumlah tersebut, hanya 2,5 juta atau sekitar 9 persen yang merupakan petani muda. Untuk itu, perlu adanya upaya terus menerus mencetak generasi milenial pertanian yang andal, kreatif, profesional, inovatif, dan unggul dalam penguasaan teknologi pertanian. 

2. Polbangtan melakukan perubahan statuta

Cetak Milenial Pertanian, Pusdiktan dan Polbangtan Ubah Statutapolbangtan-bogor.ac.id

Dalam upaya meningkatkan kualitas petani muda milenial, Pusat Pendidikan Pertanian dan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) melakukan perubahan statuta. Statuta adalah peraturan dasar penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan Polbangtan yang dipakai sebagai rujukan dalam penyusunan peraturan akademik dan prosedur operasional. 

3. Perubahan statuta dimiliki oleh setiap Polbangtan sesuai ciri khasnya

Cetak Milenial Pertanian, Pusdiktan dan Polbangtan Ubah Statutapolbangtan-bogor.ac.id

Menurut Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Idha Widi Arsanti, dalam perubahan statuta ini, nantinya setiap Polbangtan akan memiliki statuta tersendiri dengan justifikasi setiap Polbangtan memiliki khas yang didukung oleh keragaman program studi dan potensi institusinya. Polbangtan perlu memiliki ciri khas tersendiri sebagai “nilai jual” tanpa mengesampingkan sinergitas antar instansi untuk menghasilkan makin banyaknya generasi milenial pertanian. Revisi statuta Polbangtan dinilai perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah terkait perampingan Eselon III dan IV.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya