Jakarta, IDN Times - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Maret 2021. Kali ini, ia dipanggil terkait kasus dugaan suap bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial.
Sebelumnya, ia juga pernah memenuhi panggilan KPK pada kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).