Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya pada Minggu (20/10) kemarin sempat menangkap advokat, Eggi Sudjana. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengamankan Eggi terkait adanya sebuah grup WhatsApp (WA) yang membahas upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Grup WA berinisial F itu, berisikan 123 orang anggota dan lima orang admin. Polisi pun berhasil menangkap enam orang tersangka terkait grup WA tersebut.
"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan. Tersangka SH ini kita tangkap di daerah Jatinegara, sedang merakit peluru ketapel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10).