Jakarta, IDN Times - Sidang kasus dugaan korupsi eks Jaksa Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akan dimulai hari ini. Sidang pembacaan surat dakwaan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Selain Febrie, terdapat dua sosok lain yang menjadi terdakwa, yakni Advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin.
Mengutip informasi pada laman SIPP PN Jakarta Pusat, perkara tersebut akan diadili Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno selaku ketua majelis dengan empat anggota majelis, yakni Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya menyiapkan 34 jaksa khusus menghadapi sidang ini. Di dalamnya termasuk mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Tim 9.
Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan serta pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di kediamannya, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
