Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Eks Jampidsus Febrie Hadapi Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Hari Ini
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Sidang pembacaan surat dakwaan Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lain berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026).

  • Perkara ini melibatkan Advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai terdakwa lain.

  • Kejaksaan Agung menyiapkan 34 jaksa, sementara majelis hakim dipimpin Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seberapa penting persiapan jaksa dalam sidang ini?
Vote Now
Sebelumnya

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya menyiapkan 34 jaksa khusus untuk menghadapi sidang ini.

Rabu (7/10/2026)

Sidang pembacaan surat dakwaan Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seberapa penting persiapan jaksa dalam sidang ini?
Vote Now
  • What?
    Sidang pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan korupsi eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
  • Who?
    Febrie Adriansyah, Advokat Don Ritto, dan pihak swasta Nurman Herin menjadi terdakwa.
  • Where?
    Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
  • When?
    Rabu (7/10/2026), dan disebut akan dimulai hari ini.
  • Why?
    Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan serta pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar.
  • How?
    Perkara diadili oleh majelis hakim yang dipimpin Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, dengan empat anggota majelis lainnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seberapa penting persiapan jaksa dalam sidang ini?
Vote Now

Sidang Febrie Adriansyah dimulai hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Febrie, Don Ritto, dan Nurman Herin menjadi terdakwa dalam perkara ini. Hakim akan membaca surat dakwaan. Kejaksaan Agung menyiapkan 34 jaksa untuk sidang. Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, pencucian uang, emas, dan uang tunai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seberapa penting persiapan jaksa dalam sidang ini?
Vote Now

Kejaksaan Agung menyiapkan 34 jaksa untuk menghadapi persidangan, termasuk mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Anggota Tim 9. Persiapan tersebut menunjukkan bahwa proses persidangan telah mendapat dukungan tim khusus, sementara susunan majelis hakim juga telah tercatat dalam informasi SIPP PN Jakarta Pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seberapa penting persiapan jaksa dalam sidang ini?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus dugaan korupsi eks Jaksa Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akan dimulai hari ini. Sidang pembacaan surat dakwaan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Selain Febrie, terdapat dua sosok lain yang menjadi terdakwa, yakni Advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin.

Mengutip informasi pada laman SIPP PN Jakarta Pusat, perkara tersebut akan diadili Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno selaku ketua majelis dengan empat anggota majelis, yakni Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya menyiapkan 34 jaksa khusus menghadapi sidang ini. Di dalamnya termasuk mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Tim 9.

Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan serta pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di kediamannya, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ikut suarakan pendapatmu

Seberapa penting persiapan jaksa dalam sidang ini?

See More
Sangat penting
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Cukup pentingKurang pentingBelum bisa menilai

Curated For You

Editorial Team

Related Article