Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Rano menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kita biarkan saja. Kita patuh pada hukum. Kalau memang itu menjadi konsekuensi, ya dijalankan saja. Tapi yang pasti kita akan mendukung apa yang terbaik harus dilakukan,” ujar Rano di Balai Kota, Selasa (21/4/2026).
