Jakarta, IDN Times - Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin memastikan kurikulum di Pondok Pesantren Al Zaytun tidak bermasalah. Dia juga mengatakan Al Zaytun masih memenuhi arkanul ma’had atau rukun-rukun pesantren.
Adapun Arkanul Ma’had harus dimiliki oleh setiap pesantren karena telah diatur dalam Undang-Undang. Rukun-rukun yang dimaksud adalah pesantren harus ada kiyai, santri, asrama, materi pelajaran keagamaan, dan nilai-nilai kebangsaannya.
"Sejauh ini, termasuk kurikulum-kurikulum tidak ada masalah di Ponpes Al Zaytun," ujar Lukman Hakim dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (10/7/2023).
