Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha mengatakan amnesti bagi politisi PDI Perjuangan (PDI), Hasto Kristiyanto merupakan pukulan telak bagi pemberantasan korupsi. Sebab, dari 1.116 terpidana yang mendapat amnesti pada 2025, hanya Hasto yang tersangkut kasus rasuah.
"Sayangnya hal itu dilakukan oleh tangan Presiden Prabowo sendiri. Situasi ini merupakan pukulan yang sangat telak terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujar Praswad di dalam keterangan tertulis pada Senin (4/8/2025).
Ia menduga pemberian amnesti bagi Hasto merupakan upaya untuk merangkul oposisi agar mau bergabung di dalam koalisi pemerintahan. Praswad menegaskan upaya merangkul oposisi tidak boleh menghalalkan segala cara, apalagi dengan membunuh pemberantasan korupsi.
"Presiden harus membatalkan Keppres amnesti bagi koruptor," tuturnya.
Praswad khawatir bila koruptor diberi pengampunan bisa menjadi preseden baru bagi para koruptor sebesar apapun korupsinya setelah divonis bersalah. Nanti, bisa menggunakan mekanisme amnesti dari presiden agar lolos dari hukuman.
"Ini akan membuat koruptor terdorong menyelesaikan segala persoalan melalui mekanisme politik," imbuhnya.
Hasto sendiri diketahui sudah menghirup udara bebas pada Jumat malam kemarin. Pada Sabtu siang, Hasto sudah menjejakan kaki di Kongres PDI Perjuangan (PDIP) di Bali.