Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Hukum: Abolisi dan Amnesti dari Presiden Bukan Urusan Personal

C0001 - frame at 12m58s.jpg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat wawancara bersama IDN Times dalam program Real Talk with Uni Lubis, Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Aditya Mustaqim)
Intinya sih...
  • Presiden ingin ada amnesti, grasi, dan rehabilitasi pada perayaan 17 Agustus
  • Pemerintah tak punya masalah pada proses peradilan terkait abolisi dan amnesti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan, keputusan Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto bukan urusan personal.

"Tapi sekali lagi saya tekankan bahwa pemberian amnesti kepada Bapak Hasto dan abolisi kepada Pak Tom Lembong ini bukan urusan personal," ujar Supratman saat wawancara bersama IDN Times dalam program "Real Talk with Uni Lubis," Sabtu (8/2/2025).

Namun, secara teoretis, kata dia, Prabowo sebagai Presiden punya kekuasaan yang sangat terbatas tapi istimewa dalam kekuasaan kehakiman.

"Yakni yang saya sebutkan tadi, ada hak untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi," ujar dia.

1. Setiap 17 Agustus Presiden ingin ada amnesti, grasi, dan rehabilitasi

C0001 - frame at 14m26s.jpg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat wawancara bersama IDN Times dalam program Real Talk with Uni Lubis, Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Supratman mengatakan, ide pemberian amnesti pertama kali datang langsung dari Prabowo.

Presiden berpesan agar pada perayaan HUT RI ada pemberian amnesti dan kawan-kawannya.

“Tolong, saya ingin setiap kali akan ada perayaan 17 Agustus, saya ingin ada amnesti, ada grasi, ada yang lain termasuk rehabilitasi,” kata Supratman mengulangi pernyataan Prabowo saat awal pembentukan kabinet kepadanya

Salah satu laporan perkembangan terakhir mengenai amnesti, kata Supratman, disampaikan saat kunjungan kenegaraan Presiden ke Singapura pada 15 Juni 2025.

“Ini keputusan hukum, tapi implikasi politiknya ada. Tapi sekali lagi, Presiden punya pandangan yang lebih dari sekedar urusan politik,” ujar dia.

2. Sebut pemerintah tak punya masalah pada proses peradilan

C0001 - frame at 7m50s.jpg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat wawancara bersama IDN Times dalam program Real Talk with Uni Lubis, Sabtu (8/2/2025) (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Selain Tom dan Hasto, dari 44 ribu narapidana, terdapat 1.116 orang yang memenuhi syarat mendapatkan amnesti berdasarkan hasil verifikasi.

Menurut dia, pemerintah tak punya masalah pada proses peradilan.

Usai adanya pemberian abolisi dan amnesti ini, artinya vonis 3,5 tahun penjara Hasto dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku dan vonis 4,5 tahun penjara Tom Lembong dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam, tidak perlu dilanjutkan penuntutannya.

"Presiden sama sekali tidak dalam rangka untuk mencampuri proses peradilan yang sudah terjadi," kata dia.

3. Jawab kritik amnesti pada Hasto

WhatsApp Image 2025-08-02 at 15.04.58.jpeg
Hasto Kristiyanto disambut merdeka dan salam metal di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Terkait kritik bahwa amnesti Hasto dapat menjadi preseden buruk, Supratman mengatakan, setuju dan tidak setuju merupakan dinamika yang terjadi.

“Bahwa ada yang tidak setuju, ada yang setuju, itu dinamika dan itu suasana, konsekuensi kita berdemokrasi," kata dia.

Menurut Supratman, pertimbangan hukum tetap menjadi landasan utama dalam keputusan ini, meskipun tak bisa dilepaskan dari dimensi politik.

“Ini keputusan hukum, tapi implikasi politiknya ada. Tapi sekali lagi, Presiden punya pandangan yang lebih dari sekedar urusan politik. Tapi ini adalah demi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.

4. Ada risiko politik yang harus ditanggung kalau salah mengambil keputusan

6dd04d4b-8120-41c5-80e5-a7a88a267084.jpeg
Presiden RI Prabowo Subianto (dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Menurut dia, keputusan Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong mengandung risiko politik yang tidak kecil.

Namun, dia menegaskan, Prabowo tidak punya kepentingan pribadi dalam keputusan tersebut. Apalagi soal dukungan.

"Jadi, ini ada risiko politik yang harus ditanggung kalau salah mengambil keputusan. Nah, karena itu menurut saya sekarang dengan reaksi seperti sekarang, karena Bapak Presiden tidak punya pretensi. Kalau beliau hanya ingin mendapatkan dukungan, untuk apa lagi?" kata dia.

Dia juga menegaskan, Prabowo menyadari, bergabung dengan pemerintahan, bukan berarti sikap kritis akan hilang.

"Tetapi Presiden menyadari bahwa, ayo, bukan berarti dengan bergabung di pemerintahan, memberi dukungan, menghilangkan sikap kritis," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us