Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif menilai wacana pemaafan koruptor yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto ketika berada di Mesir merupakan ide gila dan berbahaya. Sebab, hal itu dapat berdampak mengajak pejabat, ASN atau aparat penegak hukum untuk berbuat korupsi.
"Karena kalau dia tertangkap, dia tidak akan dipenjara dan hanya diminta untuk mengembalikan uang yang dia curi," ujar Syarif melalui akun media sosial dan dikutip pada Minggu (22/12/2024).
Bila pejabat korup itu tidak tertangkap, maka mereka akan bisa hidup bahagia dan menikmati rasuahnya. Syarif khawatir bila wacana tersebut direalisasikan akan semakin merusak tatanan hukum di Indonesia.
Wacana pemaafan koruptor disampaikan oleh Prabowo ketika bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pada 18 Desember 2024. Prabowo mengatakan ia memberikan kesempatan untuk bertobat bagi para koruptor.
"Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo ketika itu.
Apa komentar para menteri di bawah Prabowo menerjemahkan wacana tersebut?