Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Rektor UP Tak Kunjung Tersangka, Penyidik Dilaporkan ke Propam

Kuasa hukum korban pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Kuasa hukum korban pelecehan seksual lapor penyidik ke Propam Polda Metro dan Kompolnas.
- Korban RZ dan DF menunggu kepastian hukum selama hampir dua tahun tanpa penetapan tersangka.
- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro dianggap tidak profesional dan memberikan intervensi kepada korban.
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum korban pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno, Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro dan Kompolnas, Rabu (9/4/2025).
Sebab, kasus pelecehan seksual yang dilaporkan sejak Januari 2024 dan telah naik penyidikan itu tak kunjung ada penetapan tersangka.
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Follow Us