Menteri BUMN Erick Thohir meninjau langsung pelayanan pada moda transportasi kereta api di Stasiun Gambir, Sabtu (25/6/2022). (Dok Kementerian BUMN)
Dalam kesempatan itu, Erick menegaskan, mengutuk keras terjadinya pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota. Dia memastikan PT KAI berada sepenuhnya di pihak korban dan telah memproses secara serius peristiwa ini.
"Saya ingin berpesan pada seluruh elemen baik masyarakat, pengguna jasa KAI, maupun segenap perusahaan BUMN; bahwa sudah bukan zamannya lagi kita mencari-cari kesalahan korban pelecehan seksual. Berhenti menyalahkan korban, mari mulai ciptakan ruang aman bagi semua kalangan," ujar Erick menegaskan.
Dia mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.
"Saya sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di Kereta Api. Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan publik yang aman dan nyaman. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada korban maupun seluruh pengguna setia jasa Kereta Api," ujar Erick.
Erick memandang, aksi oknum pelaku tidak dapat ditolerir. Erick pun telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan seumur hidup bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.
"Terkait kasus yang beredar, kami bersama PT KAI telah tegas menentukan hukuman blacklist bagi pelaku. Tidak boleh menggunakan layanan KA seumur hidup. Hukuman ini dapat diterapkan, mengingat sistem database penumpang PT KAI sudah mumpuni. Kasus ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bahwa BUMN tidak ragu untuk menerapkan hukuman atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual," ujarnya.