Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk melanjutkan bersih-bersih di perusahaan pelat merah yang lain.
"Janji pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktiya. Seperti Garuda, yang beliau sendiri melaporkan ke Jaksa Agung, itu salah satu saja. Masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus dievaluasi dan dilaporkan agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
