Ketua Perpustakaan Nasional Dukung Pemberangusan Buku, Selamat Hari Buku Nasional!

Seberapa bahayakah 'buku kiri'?

Langkah untuk menghentikan 'kebangkitan' komunisme di Indonesia semakin gencar. Kali ini, bertepatan dengan Hari Buku Nasional, pelaksana tugas (plt) Ketua Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Dedi Junaedi ungkapkan bahwa pihaknya mendukung pemberantasan 'buku kiri'. 'Buku kiri' yang dimaksud adalah buku-buku yang berisi informasi dan pengetahuan terkait paham komunisme dan sosialisme.

Dedi anggap buku tersebut meresahkan.

Ketua Perpustakaan Nasional Dukung Pemberangusan Buku, Selamat Hari Buku Nasional!kelembagaan.perpusnas.go.id

Seperti dilansir tempo.co, Dedi mengungkapkan bahwa buku-buku tersebut meresahkan dan sejak zaman Orde Baru buku tersebut telah dilarang oleh Presiden Soeharto. Hanya orang-orang dengan izin kejaksaan yang boleh mengakses buku tersebut, saat itu. Buku-buku kiri tersebut, menurut Dedi, tidak sesuai dengan anutan Indonesia saat ini, Pancasila.

Dedi mendukung razia terhadap buku oleh kepolisian dan TNI.

Ketua Perpustakaan Nasional Dukung Pemberangusan Buku, Selamat Hari Buku Nasional!fashions.id

Akhir-akhir ini beberapa toko buku dirazia oleh kepolisian dan tentara karena dianggap ada buku-buku komunis. Dedi pun mendukung langkah tersebut karena anak-anak Indonesia dianggap dalam bahaya jika sampai menerima buku tersebut. Menurutnya, buku-buku tersebut harusnya disimpan oleh Perpusnas saja.

Baca Juga: Lagi, Pengguna dan Penjual Kaos Bersimbol Palu Arit Diamankan Polisi

Razia yang dilakukan dianggap berlebihan.

Ketua Perpustakaan Nasional Dukung Pemberangusan Buku, Selamat Hari Buku Nasional!setkab.go.id

Dalam pemberitaan en.tempo.co, Sekretaris Negara Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden sudah mengingatkan untuk tidak adanya tindakan berlebihan yang dapat menakuti masyarakat. Menurut Pramono, dalam TAP MPRS No. 26 Tahun 1966, tentang pelarangan komunisme di Indonesia, setiap orang juga tetap harus menghormati kebebasan pers dan akademis.

Tidakkah perpustakaan berlebihan?

Ketua Perpustakaan Nasional Dukung Pemberangusan Buku, Selamat Hari Buku Nasional!ppid.perpusnas.go.id

Akan tetapi, bukankah dukungan pihak Perpusnas terhadap pelarangan buku tersebut merupakan pembatasan terhadap kebebasan akademis dan merusak semangat edukasi? Buku-buku sosialisme dan komunisme ini dibutuhkan dalam mata kuliah tentang pemikiran ilmu sosial dan perbandingan ilmu politik. Akademisi pun menganggap buku ini adalah bagian dari ilmu pengetahuan.

Hal tersebut didukung Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih yang membebaskan mahasiswanya untuk membaca 'buku kiri' tersebut. Dia menganggap para mahasiswanya tidak akan sampai ikut dalam pemikiran ekstrimis karena mereka tahu mana yang benar dan tidak.

Peran perpustakaan sebagai lumbung ilmu bagi setiap orang. Namun, Perpustakaan Nasional seperti membatasi pengetahuan yang harus dapat diakses semua orang. Pengetahuan adalah hal yang harus dihargai kebebasannya, hal tersebut sesuai TAP MPRS No. 26 Tahun 1966 bukan?

Baca Juga: Fenomena Simbol Palu Arit Makin Ramai Dibicarakan, Perlukah Kita Setakut Itu?

Topik:

Berita Terkini Lainnya