Kerja Bersama Kemnaker-Kemendesa Atasi Dampak Covid-19

Program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat

Cianjur, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kembali menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok masyarakat. Program JPS merupakan kerja bersama kedua kementerian dalam menangani dampak Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa program JPS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran utama adalah masyarakat penganggur dan setengah penganggur. 

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka penganggur dan setengah penganggur," kata Menaker Ida pada acara penyerahan program JPS Padat Karya Untuk Cipta Lapangan Kerja di Desa Sidangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, hari Rabu (11/11/2020).

1. Banyak pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19

Kerja Bersama Kemnaker-Kemendesa Atasi Dampak Covid-19Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menaker Ida menjelaskan bahwa saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen.

Untuk itu, program JPS ini dibuat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Menaker Ida berharap, program ini dapat menyentuh langsung kebutuhan publik, sehingga dapat memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.

Baca Juga: Selamat! Menaker Ida Terpilih sebagai Ketua Menaker se-ASEAN  

2. Program JPS diharap dapat membantu para masyarakat yang terdampak

Kerja Bersama Kemnaker-Kemendesa Atasi Dampak Covid-19Kemnaker menyerahkan bantuan berupa rapid test dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker. (Dok. Kemnaker)

"Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat," katanya.

Menaker Ida pun mengapresiasi kerja bersama Kemendesa ini yang dinilainya dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

"Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini," ujar Menaker Ida.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 34 Kelompok yang berada di Kabupaten Cianjur, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.

"Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian," kata Suhartono.

Baca Juga: Jargon Menaker Ida Agar Pegawainya Lebih Cerdas dan Unggul

3. Bantuan program JPS diharap dapat meminimalkan kesenjangan masyarakat

Kerja Bersama Kemnaker-Kemendesa Atasi Dampak Covid-19Menaker Ida membahas UU Cipta Kerja. Dok.Humas Kemnaker

Sementara Pjs. Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat, berharap bantuan program JPS dari Kemnaker dan Kemendesa dapat meminimalkan kesenjangan masyarakat karena pandemi Covid-19.

"Semoga langkah ini akan semakin mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial secara keseluruhan," ujarnya.

Direktur Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Indyah Winasih; Direktur PPTKA, Haryanto; dan Kepala Biro Humas, Soes Hindharno (CSC).

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya