H+1 Lebaran, Posko Satgas THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan

Aduan yang diterima akan segera ditindaklanjuti

Jakarta, IDN Times -- Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idulfitri 1444 H dan cuti bersama. Hingga 23 April 2023, Posko THR Kemnaker telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR.

1. Hingga 23 April, aduan mencapai 2.303

H+1 Lebaran, Posko Satgas THR Kemnaker Terima 2.303 AduanSekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan update mengenai Posko Satgas THR Kemnaker. (Dok. Kemnaker)

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memaparkan data aduan Posko Satgas THR Keagamaan 2023 hingga H+1 Lebaran atau 23 April 2023.

"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan, yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga: Banyak THR Terlambat, Anggota DPR Kritik Kinerja Kemnaker

2. Dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak, yakni 425 perusahaan

H+1 Lebaran, Posko Satgas THR Kemnaker Terima 2.303 AduanSekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Dok. Kemnaker)

Anwar Sanusi mengatakan, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak, yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," katanya. 

Adapun jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan. 

3. Seusai cuti bersama, Kemnaker akan menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aduan

H+1 Lebaran, Posko Satgas THR Kemnaker Terima 2.303 AduanSekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Dok. Kemnaker)

Anwar Sanusi melanjutkan, seusai cuti bersama, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut. 

"Kita akan laksanakan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi untuk mengakselerasi penyelesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," ujarnya. (WEB)

Baca Juga: Update Posko THR H-1 Lebaran: Kemnaker Terima 2.283 Aduan

Topik:

  • Ahmad Faisal

Berita Terkini Lainnya