Realisasi KUR Pertanian Capai Rp53,5 Triliun Hingga Awal Oktober 2023

Syaratnya mudah, petani makin sejahtera! 

Jakarta, IDN Times - Realisasi serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian hingga 2 Oktober 2023 mencapai Rp53,5 triliun. Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor perkebunan yang mencapai Rp21.2 triliun atau 64,09% dengan 311.111 debitur.

Selain perkebunan, serapan KUR tersalurkan juga untuk tanaman pangan sebesar Rp12,66 triliun, peternakan Rp9,89 triliun, hortikultura Rp5,18 triliun, jasa mixed farming Rp3,9 triliun, serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan Rp612 miliar.

1. Ajak petani dan pimpinan daerah manfaatkan KUR

Realisasi KUR Pertanian Capai Rp53,5 Triliun Hingga Awal Oktober 2023Ilustrasi pertanian (Dok. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR. Tujuannya agar kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir bisa terus meningkat.

"Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujar Ali Jamil, Senin (02/10/2023).

2. Kementan dorong penyaluran KUR di sektor hilir

Realisasi KUR Pertanian Capai Rp53,5 Triliun Hingga Awal Oktober 2023ilustrasi alat-alat pertanian (Dok. Kementan Ditjen PSP)

Ali menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong agar pemanfaatan KUR semakin deras di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.

"Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ungkapnya.

3. Provinsi-provinsi Indonesia dengan tingkat serapan KUR tinggi

Realisasi KUR Pertanian Capai Rp53,5 Triliun Hingga Awal Oktober 2023Petani memasang jaring di atas tanaman padinya di kawasan persawahan Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, Minggu (8/8/2021). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Adapun realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah Provinsi. Serapan tertinggi dicapai oleh Provinsi Jawa Timur sebesar Rp9,01 triliun. Jawa Tengah menyusul dengan capaian sebesar Rp6,9 triliun, Riau sebesar Rp3.8  triliun, dan Sumatera Utara Rp3,6 triliun. 

"Kami akan tingkatkan serapan di Provinsi yang lainnya. Karena belum semua petani tau proses mengakses KUR ini," tambah Ali Jamil.

Syarat mendapat KUR pertanian pun cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. (WEB)

Topik:

  • Evan Yulian Philaret

Berita Terkini Lainnya