Jakarta, IDN Times - Warga negara asing (WNA) dapat mengajukan permohonan visa elektronik (eVisa) Indonesia secara mandiri melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan berbagai pembayaran.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu, menyebut seluruh proses permohonan eVisa mulai dari pengisian data diri hingga pembayaran dapat dilakukan di situs resmi.
"Situs eVisa sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran daring. Jadi, warga negara asing mudah untuk melakukan pembayaran eVisa dari manapun, mirip seperti check out belanja online," kata dia dalam keterangannya, Jumat (8/2/2024)