Fadli Zon Bantah Intervensi Penulisan Ulang Sejarah: Saya Tak Terlibat

Intinya sih...
Fadli Zon ingin penulisan ulang sejarah menciptakan nuansa positif, mempersatukan bangsa Indonesia, dan mengakui sejarah kelam yang terjadi di masa lalu.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Bonnie Triyana mendesak Kementerian Kebudayaan untuk menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika tujuannya bersifat politis.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tuduhan bahwa penulisan ulang sejarah dilakukan untuk kepentingan penguasa, dan menegaskan bahwa prosesnya masih berlangsung.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon menegaskan, tidak terlibat secara langsung dalam rencana penulisan ulang sejarah— proyek yang ditargetkan rampung pada HUT ke-80 RI tersebut. Ia menegaskan, tidak ikut mengarahkan materi-materi yang disusun para sejarawan yang terlibat dalam proyek ini.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Fadli mengatakan, terdapat 133 sejarawan yang terlibat dalam proyek penulisan ulang sejarah.
"Yang menulis buku sejarah ini adalah tentu para sejarawan. Yang mempunyai background, profesi di bidang sejarah. Mereka yang memang doktornya di bidang sejarah, guru besarnya di bidang sejarah. Dari 34 provinsi. Dan jumlahnya 133. Tidak ada. Silahkan tanya kepada mereka, apakah saya mengelakukan intervensi? Ini harus masuk, ini tidak," kata Fadli Zon.
1. Penulisan sejarah ingin munculkan tone positif
Fadli mengatakan, penulisan ulang sejarah ini akan mengedepankan nuansa yang positif seperti pencapaian-pencapaian Indonesia di kancah internasional. Ia juga menegaskan, tidak mengarahkan penulisan ulang sejarah ini sebagaimana kemauan rezim saat ini.
Melalui penulisan ulang sejarah ini, Fadli ingin mempersatukan bangsa Indonesia. Kendati, ia mengakui sejarah kelam yang terjadi di masa lalu. Contognya perang antar etnis di Kalimantan, Sampit, dan konflik agama di Ambon yang terjadi pada masa-masa awal reformasi.
"Bahkan saya di eranya Bung Karno saja, saya katakan, apakah di era orde lama itu ada istilah orde lama? Kan tidak ada. Jadi tonenya kita positif juga mengembangkan termasuk pencapaian di dunia internasional," kata dia.
2. Desak Fadli Zon hentikan penulisan ulang sejarah
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Bonnie Triyana mendesak Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika tujuannya bersiat politis.
Apalagi, kata dia, tujuan penulisan ulang sejarah ini hanya demi menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan kekuasaan.
Kementerian Kebudayaan diketahui tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional, dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Namun dalam draf Kerangka Konsep Penulisan ‘Sejarah Indonesia’ ini, sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.
Beberapa pelanggaran HAM yang ‘disetip’ dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya seperti soal pemerkosaan perempuan Tionghoa dalam Peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.
"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini," kata Bonnie.
3. DPR bantah penulisan ulang sejarah untuk kepentingan penguasa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta publik tidak menuduh proyek penulisan ulang sejarah oleh pemerintah demi mengakomodir kepentingan penguasa.
Adapun, proyek penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan memunculkan reaksi penolakan dari masyarakat luas, karena dinilai bertujuan menutupi fakta serta peristiwa tertentu pada masa lalu.
“Begini, kita kan enggak tahu, jangan menuduh ada kepentingan dari penguasa,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Menurut Dasco, proses penulisan ulang sejarah kini masih terus berlangsung. Komisi X DPR RI juga terus mengawal pelaksanaannya, serta mendalami materi-materi yang akan dimuat.
“Kan itu baru akan didalami oleh Komisi X. Nah setelah didalami baru diambil kesimpulan, jangan diambil kesimpulan sekarang,” kata Dasco.