Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024. Teranyar, KPK kembali memeriksa pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dalam pemeriksaan itu, Khalid mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar ke KPK.
“Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar,” kata Khalid dikutip dari ANTARA.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum IDN Times tentang pemeriksaan Khalid Basalamah!
