Jakarta, IDN Times - Biduk rumah tangga tak selalu berlangsung bahagia usai janji cinta sehidup semati dilontarkan. Tak jarang pasangan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat menjalankan kehidupan bersama sebagai pasangan.
Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2021: Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020 menjabarkan ada 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan.
Jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah di ranah
pribadi atau privat, yaitu KDRT dan Relasi Personal, yaitu sebanyak 79 persen atau 6.480 kasus. Ini baru kasus yang dilaporkan, belum lagi kasus-kasus yang tetap disimpan dan tak pernah dibuka.