Jakarta, IDN Times - Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean telah menghapus tweet 'Allah mu Lemah'. Meski begitu, ahli menilai unsur pidananya tak akan hilang karena telah berdampak luas.
"Kalau orang sudah menghapus, bukan artinya menghilangkan. Tapi dihapus itu adanya itikad baik, karena itu menimbulkan viral dan sebagainya biar tidak semakin viral. Bukan berarti akibat (pidana) yang ada itu menjadi gugur," kata Ahli Infromasi Transaksi Elektronik (ITE) Ronny yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum saat sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).