Anggota Dewan Disorot Karena UU Ciptaker, Berapa Kekayaan Elite DPR?

Selamat Hari Parlemen!

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini anggota DPR RI menjadi sorotan publik, setelah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menuai kontroversi hingga kini.

Di tengah perdebatan isu tersebut, tepat hari ini, Jumat, 16 Oktober diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia. Nah, bicara soal parlemen dan terlepas dari kinerja dan kontroversi Anggota Dewan, berapa sih harta kekayaan pimpinan DPR RI periode 2019-2024?

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, yang secara resmi ditetapkan sebagai ketua DPR pada Selasa, 1 Oktober 2019, ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp364 miliar.

Bagaimana dengan harta kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel yang umumnya berlatar belakang politisi? Berikut data kekayaan lima pimpinan DPR berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Azis Syamsudin Akui Suruh Puan Maharani Matikan Mikrofon Demokrat

1. Kekayaan Puan Maharani mencapai Rp364 miliar

Anggota Dewan Disorot Karena UU Ciptaker, Berapa Kekayaan Elite DPR?Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Berdasarkan dokumen LHKPN terbaru 2019 Puan, tercatat total kekayaannya mencapai Rp364,5 miliar. Sedangkan, total utang terbaru yang dimiliki sebesar Rp60,55 miliar.

Sebagai ketua DPR, harta kekayaan putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu terbanyak berada pada harta surat berharga, sebesar Rp213,3 miliar. Menyusul harta surat berharga, harta tanah, dan bangunan dengan total Rp 149,34 miliar.

Dari data LHKPN, Puan juga memiliki 75 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Depok, Bali, dan Bogor. Selain itu, dia juga memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp1,5 miliar, harta kas dan setara kas Rp55 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp5 miliar.

2. Lebih banyak dari Puan Maharani, kekayaan Rachmat Gobel mencapai Rp418 miliar

Anggota Dewan Disorot Karena UU Ciptaker, Berapa Kekayaan Elite DPR?Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel kunjungi sentra Batik Geblek Renteng di Dusun Sambungan, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (12/9/2020).IDN Times/Istimewa

Rachmat Gobel menyerahkan LHKPN pada Mei 2019 untuk keperluan pencalonan dirinya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Jumlah kekayaannya lebih banyak dibandingkan Puan Maharani, yakni sebesar Rp418.9 miliar. Rachmat sendiri merupakan seorang pengusaha sukses.

Berikut rincian harta kekayaan milik Rachmat Gobel:

1. Tanah dan bangunan sebesar Rp155,1 miliar
2. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp800 juta
3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp40,99 miliar
4. Surat berharga sebesar Rp225,76 miliar
5. Kas dan setara kas sebesar Rp 131,9 miliar
6. Harta lainnya sebesar Rp63,65 miliar
7. Utang sebesar Rp199,3 miliar.

3. Harta kekayaan Azis Syamsudin Rp96 miliar

Anggota Dewan Disorot Karena UU Ciptaker, Berapa Kekayaan Elite DPR?Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat rapat paripurna. (Tangkapan Layar Media Sosial)

Azis Syamsudin yang belakangan ini menjadi sorotan, lantaran insiden mikrofon saat rapat paripurna pengesan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, berdasarkan  laporan terbaru 2019 memiliki harta kekayaan sebanyak Rp96,56 miliar. Dengan total utang sebesar Rp66,5 juta.

Dari LHKPN tersebut, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Azis, yakni harta tanah dan bangunan sebesar Rp89,5 miliar. Politikus Partai Golkar ini memiliki tujuh tanah dan bangunan, enam di antaranya berada di Jakarta dan satu lainnya berada di Kota Bandar.  

Harta lainnya yang dimiliki Azis yakni kas dan setara kas sebesar Rp3,3 miliar, alat transportasi dan mesin Rp3,5 miliar, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp274 juta.

4. Sufmi Dasco Ahmad miliki kekayaan Rp45 miliar

Anggota Dewan Disorot Karena UU Ciptaker, Berapa Kekayaan Elite DPR?Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Total harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad yang tertera dalam LHKPN 2019 sebesar Rp45 miliar. Sedangkan, total utang sebesar Rp3,3 miliar.

Harta kekayaan Dasco terbanyak berada dalam bentuk harta tanah dan bangunan sebesar Rp19 miliar. Kemudian, disusul harta kas dan setara kas sebesar Rp16,2 miliar dan harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp8,5 miliar.

Harta kekayaan lainnya miliki politikus Partai Gerindra itu, yakni harta bergerak lainnya Rp294 juta, harta surat berharga Rp2 miliar dan harta lainnya sebesar Rp2 miliar.

5. Muhaimin Iskandar memiliki kekayaan Rp14 miliar

Anggota Dewan Disorot Karena UU Ciptaker, Berapa Kekayaan Elite DPR?(Muhaimin Iskandar ) menerima cinderamata dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup) ANTARA FOTO/Saptono

Sementara, harta kekayaan Muhaimin Iskandar berdasarkan LHKPN 2019 sebesar Rp14,1 miliar. Namun, Ketua Umum DPP PKB itu tidak memiliki utang seperti pimpinan DPR lainnya.

Adapun rincian harta kekayaan Muhaimin Iskandar sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan sebesar Rp12,8 miliar
2. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp259 juta
3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp106 juta
4. Kas dan setara kas sebesar Rp988 juta.

Baca Juga: Bongkar Pasang Draf UU Cipta Kerja Usai Ketuk Palu di Paripurna

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya